JAKARTA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat dibawah komando Iwan Ginting melalui
Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan melakukan pemusnahan
terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Pemusnahan
barang bukti tersebut diantaranya barang bukti Narkotika, terorisme, dan
Perkara Tindak Pidana Umum lainnya.
"Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut, Jenis Kristal Metamfetamina Berat Netto 2216,774 Gram, Jenis Ganja Berat Netto 8.159,0904 Gram, Jenis Tablet Klonazepam Berat Netto 1,7433 Gram, Jenis Tablet Trihexyphenidyl Berat Netto 7,3118 Gram, Jenis Tablet Lorazepam Berat Netto 1,6565 Gram," kata Kasi Intelijen Kejari Jakarta Barat, Lingga Nuari, Senin (14/8/2023).
Lebih
lanjut, kata Lingga, selanjutnya, Jenis Tablet Klobazam Berat Netto 1,7442
Gram, Jenis Tablet Diazepam Berat Netto 1,6965 Gram, Jenis Serbuk Kokaina Berat
Netto 46,0985 Gram, Jenis Tablet Tramadol Berat Netto 4,0995 Gram, Jenis Serbuk
Mengandung Bahan Aktif Tramadol Berat
Netto 11,8566 Gram, Jenis Tablet Mengandung Bahan Aktif Dextromethorphan Berat
Netto 1,3203 Gram, 12 Jenis Tablet Trihexyphenidyl Berat Netto 3,2099 Gram,.
Jenis Tablet Alprazolam Berat Netto 7613,2773 Gram, Jenis Tablet Estazolam Berat
Netto 1, 1034 Gram, Jenis Daun Kering Mengandung Narkotika Jenis Mdmb-4en
Pinaca Berat Netto 158,6115 Gram.
"Jenis Cairan Yang Mengandung Narkotika Jenis Mdmb-4en Pinaca Berat Netto 44,9804 Gram, Jenis Tablet Mengandung N,N- Dimethylpentylone Dan Theophylline Berat Netto 11,0432 Gram, Jenis Tablet Mdma Berat Netto 56,1706 Gram, Perkara Umum 172 Perkara, Perkara Terorisme 53 Perkara," ucap Lingga.
Kegiatan pemusnahan
barang bukti ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr.
Iwan Ginting, dan dihadiri Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kepala
Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kepala Seksi Intelijen
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat , perwakilan Polres Metro Jakarta Barat,
Perwakilan Dandim 05/03 Jakarta Barat, serta peserta PPPJ ( Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa) yang tengah melakukan Praktek Kerja Lapangan di Kejari jakarta Barat.
"Barang
bukti berupa Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan
barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan
dibakar. Sementara untuk senjata tajam dengan menggunakan alat pemotong
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman tertib dan sesuai
ketentuan yang berlaku," tutup Lingga. (Muzer)