Adhyaksa Foto Indonesia

Kejagung Periksa GM PT Antam bersama 4 Orang Saksi Soal Perkara Komoditi Emas

 

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana

 

 

JAKARTA- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Kepala Puat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis ( 22/6/2023 ) mengatakan ke lima orang saksi yang diperiksa adalah inisial SIS selaku pihak swasta.

Selain itu kata Kapuspenkum, Kejagung juga memeriksa MAA selaku General Manager PT Antam, Tbk. Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2019-2020.

Selanjutnya ada MAK selaku Trading and Services Bureau Head PT Antam, Tbk. periode 2021-2023, kemudian ada A selaku Product Logistic Management Manager PT Antam, Tbk, dan  MN selaku Production, Planning and Inventory Control (PPIC) PT Antam, Tbk.

“ Kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” ujarnya..

Ditambahkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال