Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta
JAKARTA- Wakil Jaksa Agung Dr.
Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup secara resmi Musyawarah
Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2023.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan
pelaksanaan Munas PERSAJA Tahun 2023 ini jangan sebagai suatu penyelenggaraan
seremonial belaka, akan tetapi benar-benar mampu diterapkan lebih baik lagi di
tempat para peserta selaku anggota PERSAJA mengabdi untuk bangsa ini.
“Sebagaimana yang telah disampaikan pada pembukaan, PERSAJA bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan institusi Kejaksaan” kata Sunarta dalam sambutannya pada upacara penutupan Persaja secara virtual dari Kejaksaan Agung, Rabu ( 17/5/2023 ).
Wakil
Jaksa Agung mengatakan PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang
tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam
memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala lingkup. Maka dari itu, PERSAJA
harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi
Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan yang
kita cintai.
Selanjutnya,
Wakil Jaksa Agung mengatakan dalam Munas PERSAJA Tahun 2023 ini juga telah
dibahas terkait pengesahan perubahan AD/ART PERSAJA berdasarkan hasil Munas
Luar Biasa PERSAJA. PERSAJA menjadi satu-satunya wadah organisasi profesi Jaksa
yang berbadan hukum dengan berlandaskan kelimuan dalam memperjuangkan keadilan,
kemanfaatan, dan kepastian hukum, serta terlibat aktif dalam aspek
kemasyarakatan.
“Selain
itu dalam pelaksanaan tugas, PERSAJA wajib memahami dan melaksanakan
kode etik Jaksa dan kode etik perilaku Jaksa sebagai suatu tata krama yang
harus ditaati oleh seluruh Jaksa sebagai anggota PERSAJA, sehingga dalam
penerapan tugas, para anggota PERSAJA akan selalu menjadi cerminan yang baik di
mata masyarakat selaku penilai langsung dari proses penegakan hukum di Negara
ini”.
Wakil
Jaksa Agung menyampaikan Jaksa Agung mengingatkan terkait kegiatan PERSAJA
dalam hal mencapai tujuan organisasi tersebut, di antaranya melakukan
sosialisasi maupun internalisasi, melaksanakan kegiatan yang berorientasi pada
konsolidasi dan kolaboratif anggota, menerima dan menyalurkan aspirasi anggota
dalam pengembangan institusi serta organisasi, mendorong anggota dalam
pengembangan jenjang karier berdasarkan kemampuan profesional dan akuntabel,
memberikan bantuan hukum yang dihadapi anggota, menjalin hubungan kerja sama
dengan organisasi profesi hukum lain, serta menyelenggarakan kegiatan/usaha
yang sah.
“Maka dari
itu, beranjak dari kegiatan yang dapat dilakukan, para anggota PERSAJA di
manapun berada senantiasa mampu menjalankan kegiatan tersebut dengan
sungguh-sungguh demi terwujudnya tujuan serta cita-cita bersama dari organisasi
profesi yang kita cintai ini.” Ucapnya.
Wakil
Jaksa Agung mengatakan Jaksa Agung berharap PERSAJA terus konsisten untuk
kembali mengukir prestasi dan kejayaan yang telah diraih.
“ Kita
buktikan kepada negeri, bahwa insan Adhyaksa telah mencerminkan pribadi yang
lebih baik, lebih amanah, lebih tangguh, dan lebih mumpuni. Jaksa Agung juga menaruh
harapan besar kepada segenap anggota untuk selalu meneguhkan komitmen dalam
mengamalkan Tri Krama Adhyaksa, dan menjaga marwah institusi Kejaksaan dalam
mengemban tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing,” tutupnya. ( Muzer )