JAKARTA- Jaksa Agung Burhanuddin menghimbau kepada seluruh jajarannya yang merayakan Idul Fitri 1444 H agar dilaksanakan dengan sederhana dan tidak berlebihan serta tetaplah bijak dalam bermedia sosial. Juga menghimbau jajaran kebawah agar tetap menjaga nama baik pribadi dan institusi, jauhi perbuatan-perbuatan yang kontra produktif atau yang akan mencoreng marwah institusi.
Demikian penegasan ini disampaikan Jaksa
Agung Burhanuddin saat memberikan pengarahan dalam acara kunjungan kerja secara
virtual dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Dalam arahannya, Jaksa Agung
secara virtual dari gedung utama Kejaksaan Agung, Senin ( 17/4/2023 ) menyampaikan
momen Idul Fitri atau Lebaran menjadi hari spesial yang dinanti karena merupakan
tradisi untuk bisa berkumpul dengan keluarga, apalagi mengingat cuti bersama Lebaran
telah diperpanjang dari semula empat hari pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023,
telah diubah dan ditambah satu hari menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023
sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan,
dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara tentang Hari Libur Nasional dan Cuti
Bersama Tahun 2023.
Jaksa Agung menuturkan cuti
bersama yang telah diberikan oleh Pemerintah dirasa sudah cukup panjang. Untuk
itu, perlu disadari kewajiban sebagai ASN dengan masuk kantor kembali tepat waktu sesuai dengan kebijakan yang telah
ditentukan. Jaksa Agung mengucapkan syukur karena pada momentum Lebaran
tahun ini, Pemerintah tidak membatasi masyarakat untuk melakukan aktivitas
mudik. Kebijakan ini tentunya sangat melegakan bagi pegawai yang bertugas
terpisah dari keluarga. Tradisi mudik akan memperkuat silaturahmi dan
menumbuhkan rasa kebersamaan dan kehangatan.
“Meskipun Pemerintah
telah memberikan kelonggaran, namun dihimbau kita semua untuk tetap menerapkan
protokol kesehatan selama menjalankan mudik dan bersilaturahmi dengan keluarga
serta handai taulan. Rayakan Idul Fitri dengan sederhana dan tidak berlebihan serta tetaplah
bijak dalam bermedia sosial. Ingat saudara sekalian adalah garda terdepan bagi wajah Kejaksaan
di lingkungan saudara. Jaga nama baik
pribadi dan institusi, jauhi perbuatan-perbuatan yang kontra produktif atau
yang akan mencoreng marwah institusi,” ujar Jaksa Agung.
Dalam tradisi mudik ini,
Jaksa Agung mengingatkan kembali mengenai makna berkumpul dengan keluarga,
menghangatkan kembali silaturahmi yang mungkin renggang karena kesibukan
masing-masing dalam bekerja, bersekolah maupun kesibukan lainnya. Oleh
karenanya, perlu mengingat kembali pentingnya kehadiran keluarga sebagai
pendukung dalam menjalani karier kita di Kejaksaan, dan untuk itu mari gunakan
dan rayakan momentum ini dengan sebaik-baiknya.
“Selain itu, tradisi
mudik juga dapat memberikan efek berantai bagi sektor perekonomian. Dalam teori ekonomi, hal ini disebut sebagai
redistribusi ekonomi atau redistribusi kekayaan, yaitu terjadinya perpindahan
uang (kekayaan) dari satu daerah ke daerah lainnya atau dari satu individu ke
individu lainnya. Hal ini pada gilirannya akan menstimulasi aktivitas produktif
masyarakat dan menumbuhkan perekonomian di daerah,” ujar Jaksa Agung.
Bagi yang akan mudik,
Jaksa Agung mengingatkan agar tetap waspada dan berhati-hati sepanjang
perjalanan, sehingga semuanya dapat selamat sampai di tujuan. “Sampaikan salam hangat saya kepada keluarga
saudara-saudara di rumah”.
Tak hanya itu, memasuki
masa libur panjang, Jaksa Agung juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk
memperhatikan faktor keamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan
dengan mengecek serta memastikan kabel-kabel aliran listrik telah tercabut,
mematikan regulator gas, keran air, dan telah mengunci semua pintu dan jendela ruang kantor, serta pastikan kantor selalu dalam
penjagaan. Maka untuk itu, petugas keamanan dalam (kamdal) dan/atau satpam agar
selalu standby di kantor sesuai dengan jadwal piketnya.
Selanjutnya, Jaksa Agung
selaku pribadi maupun pimpinan juga menyampaikan rasa terima kasih serta
apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang terus menjaga
integritasnya sehingga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi
Kejaksaan tetap terjaga dengan baik.
“Namun demikian, kita
tetap harus meningkatkan semangat melayani dan mempertahankan mindset
kerja yang inovatif agar penegakan hukum yang kita jalankan mampu mengimbangi
perkembangan zaman. Hal yang terpenting adalah segala kesalahan atau kekurangan
di masa lampau harus menjadi bahan intropeksi kita bersama untuk terus
mengambil langkah korektif guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang lebih baik
lagi di masa mendatang,” ujar Jaksa Agung.
Hadir
dalam kunjungan kerja ini secara virtual yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung,
Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para
Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di
lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan
Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta pejabat Kejaksaan pada
perwakilan RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura. ( Muzer)