Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro di Menara Kartika Adhyaksa, jakarta, Selasa ( 6/12/2022 )
JAKARTA-
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi Ketua Komisi Nasional
Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro di Menara Kartika Adhyaksa,
jakarta, Selasa ( 6/12/2022 )
Didalam pertemuan, Ketua Komnas HAM menyampaikan sejak bekerja pada 14 November 2022, Komnas HAM telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa stakeholders guna membahas isu prioritas seperti penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terkait langsung dengan tugas-tugas Kejaksaan RI saat ini.
“Untuk
membangun komunikasi yang baik, kedepan kita akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka koordinasi di masa
mendatang. Selain itu, saya mengapresiasi Kejaksaan Agung dalam penanganan
perkara Paniai di Papua yang luar biasa. Terakhir perkara Abepura Papua pada
tahun 2005 yang sudah hampir 17 tahun itu adalah prestasi tersendiri dari Jaksa
Agung saat ini,” ujar Ketua Komnas HAM Atnika Nova Sigiro.
Selanjutnya,
Ketua Komnas HAM menyampaikan bahwa kedepannya, akan melakukan penelitian
terhadap kasus-kasus lain guna menemukan solusinya.
Pada
kesempatan yang baik ini Ketua Komnas HAM juga mengatakan bahwa perlunya
membangun koordinasi dengan memaksimalkan ekspose/ gelar perkara yang
melibatkan tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) sebelum
disampaikan ke publik.
Oleh
karenanya, Ketua Komnas HAM menyampaikan bahwa harus dibangun komunikasi yang
baik dan berharap diadakan pelatihan penyelidikan serta penyidikan di
Kejaksaan.
“Tahun
2004, kami dengan Direktorat Pelanggaran HAM Berat Kejaksaan Agung telah
membuat unsur pasal-pasal yang ada dalam UU tentang HAM. Pada intinya adalah
komunikasi yang efektif dan baik. Lalu dalam penanganan tindak pidana
pelanggaran HAM, juga kita dorong untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dan
penegakan hukum penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum perlu dibuatkan
aturan khusus oleh Jaksa Agung sebagaimana akses penegakan hukum bagi perempuan
dan anak,” tandasnya.
Sementara
Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas kehadiran beberapa
komisioner yang menjadi salah satu bentuk koordinasi awal yang baik karena “hasil penyelidikan dan penyidikan yang
baik, akan menghasilkan penuntutan yang baik”.
Jaksa
Agung juga mengatakan bahwa akan dibentuk penghubung karena penyelesaian
perkara adalah tanggung jawab bersama. “ Sebab kita tidak bisa berjalan
sendiri-sendiri dan harus ada kolaborasi sejak awal,” kata Burhanuddin.
“Kami
juga tidak mau ada bolak balik berkas perkara, dan oleh karenanya harus ada
solusi apalagi penanganan perkara HAM berat sangat menarik perhatian
masyarakat. Kami menyadari lembaga ini bukan lembaga yang sempurna, sehingga
perlu bersinergi berkolaborasi ke depan dalam rangka menyampaikan ide-ide dan
gagasan,” sambungnya.
Jaksa
Agung menyambut baik apabila sudah adanya komunikasi di tahap penyelidikan awal
dengan gelar perkara tidak terikat dengar protokol administratif dan formalitas
dimana semua bisa dikomunikasikan dengan baik.
“
Dalam meningkatkan kapasitas SDM Penyelidik dan Penyidik serta penyamaan
persepsi dalam penanganan perkara, maka perlu dilakukan pendidikan bersama dan sharing knowledge secara berkala,”
pungkasnya..
Hadir
dalam pertemuan silaturahmi ini yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto,
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Sekretaris Jaksa Agung
Muda Tindak Pidana Umum, Direktur Penuntutan pada Jam Pidsus Hendro Dewanto,
dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Wakil Ketua Eksternal Abdul
Haris Semendawai, Wakil Ketua Internal Pramono Ubaid Tantowi, Komisioner
Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis
Hidayah, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P. Siagian, Koordinator
Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, dan Komisioner Pengaduan Hari
Kurniawan. ( Muzer)