Kajati DKI Jakarta Redha Manthovani secara resmi menutup Focus Group Discusion membangun sinergitas Kejaksaan dengan TNI dan penangnan perkara Koneksitas.
JAKARTA- Kejaksaan
Tinggi DKI Jakarta melaksanakan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD)
dengan tema “Membangun Sinergitas Kejaksaan dan TNI dalam Koordinasi dan
Penanganan Perkara Koneksitas” di Hotel Santika BSD City-Serpong Kota Tangerang
Selatan, 21-22 Nomber 2022.
Melalui siaran pers
yang diterima media ini, Selasa ( 22/11/2022 ) Jaksa Agung Muda Pidana Militer
(Jampidmil), Laksamana Muda Anwar Saadi menyampaikan dukungannya untuk program
yang ditujukan kepada personil di Satuan kerja Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan
Negeri, dan Satuan Hukum di Lingkungan TNI, Akademisi/Mahasiswa/ Mahasiswi di
wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten.
“Saya sebagai Jaksa
Agung Muda Pidana Militer mendukung program kerja Kepala Kejaksaan Tinggi DKI
Jakarta Bapak Dr. Reda Mantovani beserta jajaran Asisten Bidang Pidana Militer,
yang dipimpin oleh Bapak Daswanto,” tutur Anwar
“Program ini untuk
membangun sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersama
Satuan Hukum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), melalui
Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) ini, untuk personil di Satuan
kerja Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Satuan Hukum di Lingkungan TNI,
Akademisi/Mahasiswa/ Mahasiswi di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi
Banten.” Imbuhnya.
Acara kemudian dilanjutkan
dengan pemberian materi dari tiga narasumber yang merupakan akademisi dan
praktisi berpengalaman yaitu Marsda (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., CfrA dari
Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, sekaligus Tenaga Ahli Jaksa Agung
Republi Indonesia, Profesor Dr. Asep Nana Mulyana dari Universitas Pendidikan
Indonesia sekaligus Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kolonel (KH) Dr. Ali
Ridlo, S.H., M.M. dari Oditurat Militer II-07 Jakarta.
Masing-masing
narasumber memberikan pencerahan mengenai sejarah dan latar belakang
pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer, struktur organisasi, tugas dan
fungsi Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Asisten Pidana Militer, penguatan
dan pengembangan organisasi Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan penanganan
perkara koneksitas menurut KUHAP dan Problematikanya, konsep penanganan perkara
koneksitas menurut Rancangan KUHAP.
Kajati DKI Jakarta
Redha Manthovani saat menutup acara menyampaikan bahwa dengan bertambahnya
wawasan dan pengetahuan baru tersebut, diharapkan tujuan dari acara ini dapat
tercapai.
“Dengan bertambahnya
wawasan dan pengetahuan baru tersebut, diharapkan tujuan dari acara ini dapat
tercapai, yaitu terbangun Sinergitas Kejaksaan dan TNI dalam Koordinasi dan
Penanganan Perkara Koneksitas, khususnya di wilayah kerja Asisten Bidang Pidana
Militer DKI Jakarta, termasuk diantaranya Provinsi Banten, Provinsi DKI
Jakarta, dan sekitarnya seperti Depok dan Bekasi.” Ujar Reda.
Sementara Kolonel sus
Daswanto, S.H., M.Kn. Asisten Pidana Militer yang juga ketua panitia kegiatan
menyampaikan apresiasinya dan harapannya kepada Universitas Dirgantara Marsekal
Suryadarma yang telah bekerjasama dengan Kejati DKI Jakarta dan peserta hadir.
“Terima kasih kepada
semua pihak yang turut berkontribusi mensukseskan acara ini khususnya
Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, jajaran panitia dan 53 peserta yang
hadir yang berasal dari unsur Kejaksaan, TNI, Mahasiswa/i dari Unsurya, IBLAM
dan UBARA.” Ujarnya.
“Semoga terbangun
sinergi Kejaksaan dan TNI dalam Koordinasi dan Penanganan Perkara Koneksitas,
khususnya di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten, dan kami harapkan
Akademisi/Mahasiswa/Mahasiswi mendapat wawasan baru mengenai Organisasi Jaksa
Agung Muda Pidana Militer dan Asisten Pidana Militer.” pungkas Daswanto. (
Muzer )