Jaksa Agung Burhanuddin ( kiri ) melakukan kunjungan silaturahmi bersama Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, di Kantor PBNU, Selasa ( 12/4/2022 )
JAKARTA- Jaksa
Agung RI Burhanuddin melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan Ketua Umum PBNU
KH Yahya Cholil Staquf di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jalan
Keramat Raya, Jakarta-Puat, Selasa 12 April 2022.
Jaksa
Agung didampingi Kepala Biro Umum Ponco Hartanto, Kepala Pusat Penerangan Hukum
Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto dan Asisten Umum
Jaksa Agung Kuntadi tiba di Kantor PBNU langsung disambut oleh Ketua Umum PBNU
beserta jajaran pengurus pusat.
Dalam
kesempatan pertemuan ini, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat
atas terpilihnya KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026, sekaligus memohon dukungan dalam rangka
penegakan hukum terutama saat ini sedang melakukan penindakan kasus-kasus
korupsi.
“Saya juga
berharap NU dapat berperan dalam penerapan nilai-nilai lokal di berbagai Rumah
Restoratif yang dibentuk seluruh Indonesia sebagai program yang saat ini
mendapatkan apresiasi dari masyarakat,” ujar Burhanuddin
Sementara
itu, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa kunjungan Jaksa
Agung RI ke kantor PBNU sangat memiliki makna yang luar biasa dalam rangka
menjalin kerjasama antara NU dengan Kejaksaan RI.
“ Paling
utama adalah pembinaan di bidang hukum bagi sekitar 20.000 pesantren-pesantren
dan madrasah yang dimiliki oleh NU di seluruh Indonesia, dimana membutuhkan
pencerahan di bidang hukum dengan menggalakkan program Jaksa Masuk Pesantren,”
ujar KH. Yahya Cholil Staquf.
Selanjutnya
dalam kesempatan yang baik ini Jaksa Agung RI bersama Ketua Umum PBNU
bersepakat untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan membuat Memorandum
of Understanding (MoU) sehingga terjalin kerjasama yang erat dalam rangka
pencegahan dan penegakan hukum di masyarakat.
Kunjungan
silaturahmi antara Jaksa Agung RI dengan Ketua Umum PBNU dilaksanakan dengan
protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19. ( Muzer/
Rls)