Adhyaksa Foto Indonesia

PT.Pelindo digugat, Kejari Kobar Kirim Tim khusus hadiri Sidang Perdata




KOBAR - adhyaksafoto.com, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat yang terdiri dari Kasi Datun Pandu Nugrahanto, S.H. Kasubsi Pertimbangan Hukum  Vinza Buananda Wijayanti, S.H., bertindak mewakili Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat ( Kobar ) berdasarkan Surat Kuasas Khusus ( SKK)  dari Bupati Kotawaringin Barat.


 SKK tersebut ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat ( Kajari Kobar ) dan Surat Kuasa Substitusi dari Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, menghadiri sidang Perdata atas kasus gugatan dari Siti Hawa, Dkk selaku Penggugat kepada PT. Pelabuhan Indonesia (Tergugat I).



Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Makrun S.H.,M.H., Melalui Kasi Datun  Pandu Nugrahanto,S.H., mengatakan bahwa dalam perkara ini ada beberapa pihak yang digugat oleh Siti Hawa Cs, antara lain  Pemkab Kobar pihak Panitia Pengadaan Tanah Pelindo Tahun 2000 (Tergugat II), Kantor Pertanahan Kab. Kotawaringin Barat (Tergugat III), Camat Kumai (Tergugat IV), dan Lurah Kumai Hulu (Tergugat V) pada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun terkait tanah PT. Pelindo yang terletak di Pelabuhan Bumiharjo Tanjung Kalaf. 


" Adapun sidang dibuka untuk umum dan  dihadiri lengkap oleh Para Pihak, baik Penggugat maupun Tergugat" ungkap Kasi Datun Kejari Kobar Kepada awak Media, Rabu, 6/4/2022.


Lanjutnya bahwa agenda sidang pada hari ini adalah Pemeriksaan para pihak yang kemudian dilanjutkan dengan mediasi oleh mediator yang telah ditunjuk oleh Majelis Hakim sesuai kesepakatan Para Pihak. 


"Mediasi akan dilanjutkan pada tanggal 13 April 2022 bertempat di ruang mediasi pada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun" tandasnya.( Ridwan)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال