MOJOKERTO- Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Mojokerto patut menjadi contoh bagi Instansi Pemerintah dan swasta di wilayah Kab. Mojokerto, pasalnya Kejari di bawah kepemimpinan Gaos Wicaksono, SH. MH dalam kepatuhannya telah mendaftarkan para pegawainya yang Non-ASN di lingkungan Kejari dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnaen
Mahading, SE.,Msi secara simbolis menyerahkan sertifikat kepesertaan dan kartu
peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk 17 orang Tenaga Kerja Non ASN (honorer) di
lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto kepada Kajari Kab. Mojokerto
Gaos Wicaksono, SH.,MH beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Trian
Yuli Diarsa, SH.,MH dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Kokon Apriyambodo, SH,
Kamis ( 21/4/2022 ) di ruang kerja Kajari Kabupaten Mojokerto.
Zulkarnaen mengatakan Kartu peserta yang diterima merupakan bukti kepesertaan dalam mengikuti 3 program di BPJS Ketenagakerjaan antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian serta Jaminan Hari Tua.
Kepala Cabang Ketenagakerjaan Zulkarnaen Mahading berharap, kepatuhan
Kejari Kab. Mojokerto dalam mendaftarkan Pegawai Non ASN hingga 100 % dapat
diikuti olen instansi Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kab. Mojokerto.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto telah mengikutsertakan
sebanyak 4 pegawai non-ASN.
“ Itu dilakukan secara bertahap hingga pada hari ini telah
100% pegawai non-ASN di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto sudah dilindungi
dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Kajari Gaos Wicaksono.
Menurut Gaos Wicaksono, kepatuhan kepesertaan pegawai
honorer untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen
Kejari untuk memrikan kesejahteraan bagi pekerja.
“Kepesertaan Pegawai
Non- ASN sebanyak 21 orang yang sudah mencapai 100% ini merupakan bentuk
komitmen Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto untuk patuh terhadap peraturan
perundang-undangan mengenai Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan"tuturnya.
Selain itu, dengan diikutkannya Pegawai Non ASN pada program
ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi pekerja sehingga tidak perlu
ragu lagi dalam bekerja karena telah dilindungi oleh program BPJS
Ketenagakerjaan.
Ditambahkan kegiatan ini untuk dapat menjadi contoh bagi
instansi pemerintah lainnya maupun swasta di wilayah Kabupaten Mojokerto untuk
juga patuh mengikuti program ini. ( Muzer/Rls )