Jam-Pidmil Anwar Saadi
JAKARTA- Jaksa Agung Muda Bidang
Pidana Militer ( Jampidmil ) Kejaksaan Agung melakukan kunjungan kerja dalam
rangka koordinasi penanganan perkara pidana militer dan meningkatkan pemahaman
tugas pokok serta fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Kepala
Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam
siaran pers, Minggu ( 27/3/2022 ) menyampaikan kunjungan kerja Jampidmil yang
dimulai sejak hari Selasa 22 Maret 2022 hingga Kamis 24 Maret 2022, ke sejumlah
daerah dalam rangka koordinasi
penanganan perkara pidana militer dan meningkatkan pemahaman tugas pokok serta
fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Adapun
rangkaian kegiatan yang pertama dimulai pada hari Selasa 22 Maret 2022 di
Oditur Militer III-11 Surabaya.
“ Tim Jaksa Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan koordinasi teknis penuntutan penanganan perkara koneksitas, menindaklanjuti perkara sipil yang saat ini sudah pada tahap penuntutan dan juga terkait perkara militer yang masih dalam tahap upaya hukum kasasi,” ujar Ketut Sumedana.
Kegiatan
ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi Jaksa Agung
Muda Bidang Pidana Militer khususnya tentang sosialisasi teknis penuntutan penanganan
perkara koneksitas.
Selanjutnya pada Rabu 23
Maret 2022 kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Direktur
Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Dr. Tanti Adriani Manurung,
S.H. M.H. dan rombongan melakukan kunjungan kerja terkait koordinasi dengan
jajaran Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, melihat langsung
sarana dan prasarana pada Bidang Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi
Selatan, serta melakukan diskusi terkait hambatan-hambatan dalam pelaksanaan
tupoksi bidang pidana militer.
Kemudian hari Kamis 24
Maret 2022 masih di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Direktur Eksekusi, Upaya
Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H. M.H.
mengadakan pertemuan melalui zoom meeting
dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi
Tenggara guna membahas tugas pokok dan fungsi Bidang Pidana Militer.
Selanjutnya, Direktur
Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Dr. Tanti Adriani Manurung,
S.H. M.H. melakukan kunjungan silahturahmi dengan Polisi Militer Kodam XIV
Hasanuddin (Pomdam XIV Hasanuddin), Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Koops
AU II Makassar, Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL VI Makassar (Pomal
Lantamal VI Makassar), Polisi Militer Divisi Infanteri 3 Kostrad, Otmilti IV Makassar
dan Otmil IV-17 Makassar dan membahas mengenai sinergitas antara POM AD, AU,
AL, Kostrad serta Otmilti dan Otmil.
Terakhir Pada Kamis 24
Maret 2022 bertempat di Oditurat Militer Tinggi I Medan dan Oditurat Militer
I-02 Medan, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer
(JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung Agus Salim, SH. MH. beserta jajaran melakukan
koordinasi penanganan perkara pidana militer dengan Oditurat Militer Tinggi I
Medan dan Oditurat Militer I-02 Medan.