JAKARTA- Jaksa Agung Prof. Burhauddin memastikan para calon jaksa yang tergabung dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ( PPPJ ) Angkatan 78 tahun 2021 menjadi pribadi yang disiplin, memiliki jiwa korsa dan menjadi pribadi yang berlandaskan Tri Krama Adhyaksa sehingga kelak menjadi jaksa yang profesional, berkompetensi dan berintegritas.
Harapan itu disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah beberapa waktu yang lalu, oleh karena itu Jaksa Agung minta kepada pimpinan satker untuk memberikan perhatian khusus dengan cara ikut memantau dan memastikan bahwa kepenyelenggaraan Diklat PPPJ berjalan dengan baik dan lancar.
Badan Diklat Kejaksaan RI di bawah komando Tony Spontana telah mempersiapkan dan mencetak kader korps Adhyaksa yang memiliki Integritas dan profesionalisme, serta mengasah kemampuan dan ketrampilan dalam penanganan perkara Tindak pidana umum, Tindak pidana korupsi dan Perdata dan tata Usaha Negara.
Untuk itu Badan Diklat Kejaksaan RI selaku penanggung jawab kepenyelenggaraan Diklat PPPJ menggelar latihan Sidang ( Simulasi Persidangan ), simulasi yang berlangsung selama lima hari itu di gelar di Ruang Simulasi Persidangan di gedung Timbangan Badan Diklat Kejaksaan RI,Ragunan, Jakarta, Jumat (19/11/2021 ) dan diikuti seluruh peserta PPPJ secara serentak di sentra sentra Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.
Simulasi pesidangan yang berlangsung di Badiklat Kejaksaan Ragunan diikuti siswa PPPJ kelas V dan XII ini merupakan salah satu Praktikum PPPJ sebagai Simulasi Persidangan atau peragaan Persidangan yang merupakan metode untuk mengaplikasikan hasil pembelajaran selama mengikuti Diklat Pembentukan Jaksa.Kegiatan ini adalah model peragaan dalam simulasi yang di kemas dalam bentuk Dramatissasi yang di lakukan dalam kejadian yang sebenarnya.
Simulasi persidangan yang dilaksanakan di gedung Timbangan di pandu dan dibimbing oleh Kepala Sub bagian Evaluasi dan Program pada Pusat Diklat Teknis dan Fungsional Dr. Ani Fitriani menjelaskan tatacara dan alur persidangan yang akan disimulasikan, selanjutnya mempraktekkan perkara tentang tindak pidana.
Ani Fitriani mengatakan dalam simulasi pertama mempraktekkan perkara tindak pidana umum, kedua perkara Perdata dan tata Usaha Negara dan tindak pidana korupsi.Dimana para siswa PPPJ mempraktekkan dan berperan layaknya majelis hakim, jaksa penuntut umum ( JPU ) Penasehat hukum, panitera, terdakwa, saksi, keluarga terdakwa dan korban.
Adapun simulasi persidangan meliputi,pembuatan surat dakwaan, eksepsi,Pendapat JPU atas eksepsi,putusan sela, tuntutan,pembelaan/pledoi,Replik (Tanggapan PU atas pledoi),Duplik (Tanggapan terdakwa/PH atas replik) dan terakhir Putusan.
Simulasi Persidangan PPPJ angkatan 78 tahun 2021 dilaksanakan dengan Protokol kessehatan yang ketat ini merupakan salah satu Praktikum Pendidikan calon Jaksa sebagai peragaan Persidangan yang merupakan metode untuk mengaplikasikan hasil pembelajaran selama mengikuti Diklat Pembentukan Jaksa di Badiklat. ( Muzer )