Adhyaksa Foto Indonesia

Dimasa PPKM Darurat, Kejati DKI Jakarta Bantu Pendistribusian Tabung Oxygen



JAKARTA- Kasus penyebaran Covid-19 di Tanah Air akhir akhir ini semakin cepat berkembang. Pemerintah pun telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Melihat kondisi tersebut Kejakasaan Tinggi ( Kejati ) DKI Jakarta telah memberikan bantuan  dan dukungan terhadap pemerintah provinsi DKI Jakarta pendistribusian oxygen bagi masyarakat penderita Covid 19.

Bantuan Kejati DKI Jakarta diwujudkan dengan pelepasan armada pengangkut tabung oxygen untuk melayani masyarakat penderita Covid 19 oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Asri Agung Putra 
di halaman RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu ( 7/7/2021) pagi.


Bantuan armada tersebut merupakan bentuk partisipasi dan dukungan dari Kejati DKI untuk membantu mengurangi beban kerja Pemprov. DKI Jakarta dalam pelayanan kemanusiaan, yang salah satunya adalah menyiapkan (suplai) dan mendistribusikan oksigen untuk masyarakat penderita Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. 

" Mobil armada yang dipakai untuk pengangkutan oxygen tersebut merupakan Mobil Tahanan dan Mobil Pengantar Barang Bukti milik Kejaksaan Tinggi DKI," ujar Kajati DKI Jakarta Asri Agung usai meresmikan dimulainya kegiatan pendistribusian oxygen di RSUD Pasar Minggu.

Asri Agung menyampaikan bahwa Kejati DKI Jakarta melakukan kolaborasi kinerja dengan Pemprov. DKI Jaya, yaitu pada intinya semata-mata hanya untuk berpartisipasi aktif dalam aksi pelayanan kemanusiaan di masa PPKM Darurat. 


Dikatakan bentuk dukungan Kejati DKI bukan kegiatan pendistrisibusian oksigen saja melainkan juga termasuk kegiatan pengawasan penjualan obat-obatan dan alat kesehatan serta pengamanan pelaksanaan vaksinasi massal. 

Kajati DKI Jakarta Asri menyebutkan seluruh kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan oleh Kejati DKI di masa PPKM Darurat ini tidak terlepas dari adanya himbauan Jaksa Agung RI yang dituangkan dalam Surat Edaran Jaksa Agung Nomo 132 tanggal 30 Juni 2021. 

Turut hadir dalam acara tersebut Wakajati, Asintel, Aspidum Kejati DKI, Kajari Jakarta Selatan, KTU Kejati DKI, Kasipenkum Kejati DKI dan Kasi Intel Kejari Jaksel, sementara hadir dari unsur pemerintah provinsi DKI Jakarta diantaranya Sekretaris Daerah, Asisten Pembangunan dan LH. Kadis SDA, Plt. Walikota Jaksel, Plt. Kadis LH. Plt. Kabiro Pembangunan dan LH. Kasudin SDA Jaksel dan Dirut RSUD Pasar Minggu Jaksel. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال