JAKARTA- Kejaksaan Agung terus menerus melakukan pemeriksaan sejumlah orang sebagai saksi terkait dugaan kasus Tindak pidana korupsi ( Tipikor ) Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan hari ini Senin ( 24/5/2021) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
" Kedua orang Saksi yang diperiksa yaitui inisialnyaWW selaku Sales Wedding Hotel Bidakara, dan YA selaku Direktur of Sales Marketing Hotel Bidakara," ujarnya.
Leonard menjelaskan Kedua saksi diperiksa terkait pemesanan gedung Bidakara untuk acara pernikahan pegawai BPJS.
Lebih lanjut Leonard Simanjuntak menuturkan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kejagung dalam melakukan kegiatan Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. ( Muzer )