Adhyaksa Foto Indonesia

Upaya Menggali Fakta Hukum Perkara Tipikor Dana Investasi BPJS, Kejagung Periksa 5 Petinggi PT. Syailendra Capital Sebagai Saksi

 

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak

JAKARTA- Pemeriksaan saksi saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus bergulir,kali ini,Rabu ( 14/4/2021) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memeriksa 5 (lima) orang sebagai saksi.


Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak dalam siaran pers, mengatakan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.



Leonard menyebutkan para Saksi yang diperiksa yaitu:H selaku Direktur Marketing PT. Syailendra Capital;MS selaku Head of Equity PT. Syailendra Capital;AS selaku Direktur Investasi PT. Syailendra Capital;SJ selaku Head of Institutional PT. Syailendra Capital;dan FRH selaku Direktur Utama PT. Syailendra Capital. 


"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," ujarnya.


Yaitu dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.


Kemudian untuk para saksi diwajibkan mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (Muzer)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال