Kajati Maluku Utara, Dr.Erryl Prima Putra Agoes ( kiri ) menyerahkan 100 Mushaf Al-Qur'an secara simbolis kepada ketua Relawan Wakaf Al-Qur'an Maluku Utara Hakim S.Ag |
TERNATE - Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Maluku Utara ( Malut ) Dr.Erryl Prima Putra Agoes,SH.MH selaku pembina relawan wakaf Al-Qur'an Maluku Utara kembali menyerahkan sebanyak 100 mushaf Al-Qur'an, untuk wakaf Al-Qur'an Maluku Utara.
Penyerahan 100 mushaf Al-Qur'an oleh Kajati Malut Dr.Erryl Prima Putra Agoes kepada ketua pengurus relawan wakaf Hakim S.Ag, di kantor Kejati Maluku Utara, Kamis ( 29/4/2021)
Sebelumnya Penyerahan sejumlah Kitab Al-Qur'an ,IQRO dan Juz Amma telah dilakukan Kajati Maluku Utara secara simbolis untuk pondok pesantren yang dikordinir oleh panitia wakaf Al-quran malut.Yang diterima langsung oleh ketua Relawan Wakaf Nasional provinsi Maluku utara H. Tada Hakim yang juga merupakan Dosen Universitas Muhammadiyah di Ternate pada Jumat ( 12/02/2021) lalu.
"Dengan harapan semoga lebih banyak yang peduli terhadap pendidikan agama, terutama Pendidikan Al-Qur'an," ujar Kajati Maluku Utara Erryl Prima Putra Agoes, dikonfirmasi Jumat ( 30/4/2021) pagi.
Erryl mengungkapkan dengan banyak menyalurkan Al Qur'an ke pesantren pesantren berarti ikut mencerdaskan kehidupan masyarakat serta mendukung para kiyai dipelosok untuk pembinaan.
"Mendukung para Da'i di Pelosok Negeri melakukan pembinaan dan pengajaran Al Qur'an," ujarnya.
Sementara Hakim S.Ag, selaku ketua relawan wakaf Al-Qur'an Maluku Utara, mengucap syukur saat menerima bantuan wakaf Al-Qur'an dari Kajati Maluku Utara.
"Alhamdulillah," ucap Hakim singkat.
Sebagaimana diketahui bahwa Wakaf Al Quran merupakan amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun pewakaf sudah meninggal dunia, wakaf tergolong ke dalam amal jariyah atau amalan yang tidak putus pahalanya bagi orang orang yang beramal mewakafkan harta bendanya di jalan Allah. ( Muzer )