JAKARTA-Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, pimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaaan Agung,Badan Diklat Kejaksaan dan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) berlangsung di Aula Sasana Adhi Karya Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ragunan Jakarta Selatan,Selasa ( 8/12/2020)
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 250 Tahun 2020 tanggal 04 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan RI.
Turut hadir pada acara pelantikan Wakil Jaksa Agung RI. Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan serta Para Staf Ahli Jaksa Agung RI. serta Ketua Komisi Kejaksaan RI. Dr. Barita Simanjutak.
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan prosesi ini bukan hanya sebagai bagian dari upaya guna menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi saja, "Melainkan sebuah momen bagi kita bersama untuk mengingat, menyadari dan mengukuhan kembali akan kewajiban dan tanggung jawab besar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan lebih baik lagi," ujar Burhanuddin dalam kata sambutannya.
Menurutnya dalam setiap promosi dan mutasi diperlukan suatu evaluasi, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif sebagai dasar menempatkan mereka yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada suatu jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
“ Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II yang baru saja dilantik. Saya yakin dan optimis penempatan saudara pada posisi yang baru sudah tepat dan akan berkontribusi memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya.” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menegaskan untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan bersama, Jaksa Agung telah memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan.
"Segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas," ujarnya.
Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat namun harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
"Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya," ucapnya.
Kawal dan sukseskan setiap kebijakan pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,"
Selain itu secara khusus Jaksa Agung memberikan penekanan kepada para Kajati dalam rangka pelaksanaan Pilkada di wilayah masing-masing.
“ Saya perintahkan saudara untuk segera melaksanakan tugas dan saya memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang saudara harus laksanakan ”trgasnya.
"Pastikan perhelatan Pilkada diwilayah saudara berjalan lancar dan aman," terangnya.
Segera pelajari dan evaluasi kondisi serta situasi wilayah saudara, kendalikan dan monitor setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan ancaman dan hambatan dalam pelaksanaan Pilkada.
"Jaga netralitas personil dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatannya untuk memenangkan salah satu calon pasangan kepala daerah tertentu,"
Berperan aktif meningkatkan koordinasi dan hubungan kerjasama yang baik dengan semua pihak dan komponen di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), guna mencegah, mengantisipasi, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan Pikada yang berpotensi mengganggu berbagai aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
“ Selain itu, saya juga tidak henti-hentinya mengingatkan agar senantiasa mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Pastikan penggunaan anggaran tersebut tidak disalahgunakan dan sesuai dengan diperuntukkannya. Pastikan pula tidak ada satupun jajaran kita yang menyalahgunakan jabatannya dan melakukan perbuatan tercela dalam proses pendampingannya. ” ujarnya.
Sehingga diharapkan dapat membawa Kejaksaan menjadi lembaga yang mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat, bangsa, dan negara sehingga memulihkan public trust masyarakat kepada institusi Kejaksaan.
“ Atas nama korps dan pribadi, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian kerja saudara-saudara. Begitu juga, kepada para istri pejabat lama, saya sampaikan pula terima kasih atas kesabaran dan kesetiaan mendampingi suami selama bertugas.” jelas Jaksa Agung.
Hindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan sehingga dapat mencoreng nama pribadi dan institusi.
"Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya.” ujarnya.
Para Pejabat yang dilantik langsung oleh Jaksa Agung diantaranya
:
1. Aditia Warman, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan ;
2. Dr. Chairul Amir, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan ;
3. Dr. Jaya Kesuma, SH. M.Hum. sebagai Sekretaris Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ;
4. Raden Febrytriyanto, SH. MH. sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan ;
5. Nanang Sigit Yulianto, SH. MH. sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan ;
6. Sudarwidadi, SH. MH. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ;
7. Andi Herman, SH. MH. sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ;
8. Bernadeta Maria Erna Elastiyani. SH. MH. sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
9. Sapta Subrata, SH. MH. sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara ;
10. Andi Muh. Iqbal Arief, SH. MH. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan ;
11. Asep Maryono, SH. sebagai Kepala Biro Hukum pada Jaksa Agung Muda Pembinaan ;
12. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH. Kepala Pusat Penerangan Hukum ;
13. Drs M. Rum, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ;
14. Ida Bagus Nyoman Wismantanu, SH. MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ;
15. Hari Setiyono, SH. MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ;
16. Sardjono, SH. MH. sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ;
17. Dr. Masyhudi, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ;
18. Tomo, SH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
19. Albina Dina Prawitaningsih, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara ;
20. Dr. Anwarudin Sulistiyono, SH. M.Hum. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ;
21. Rudi Prabowo Aji, SH. MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ;
22. Dr. Asep Nana Mulyana, SH. M.Hum. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.( Muzer )