Adhyaksa Foto Indonesia

Kejari Serang Semangat Membangun Meraih Predikat WBK/WBBM

Kajari Serang Azhari
SERANG-Upaya meraih Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Serang akan melakukan sejumlah terobosan terobosan baru,selain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,Kejari Serang juga telah melakukan pencanangan penandatangan pakta Integritas menuju WBK.
“Kami sebelumnya pada tanggal 20 Januari lalu sudah melakukan pencanangan tentang WBK sudah melakukan penandatanganan pakta Integritas, di hadiri dan diikuti seluruh pegawai,” kata Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) serang Azhar di ruang kerja, Rabu( 19/2/2020 ) dengan di dampingi Kepala Seksi Pidana Khusus yang juga sebagai Ketua Pelaksana WBK Sulta Sitohang,dan Kepala Seksi Pidana Umum.
Kemudian lanjut Kajari Serang,”Juga kita benahi dari 6 area perubahan terutama yang menurut kami selama ini kelemahannya ada dipelayanan public,” tuturnya.
Sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemaparan terkait WBK dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi,menurutnya semuanya cukup antusias.
“Waktu kita pemaparan, dari MenPAN RB menurut kami itu mereka cukup antusias,” ungkapnya.
Oleh karena itu pihaknya mengaku masih ada beberapa yang kurang,akan tetapi semangat membangun WBK tetap paling utama.
“Namun tentu kami masih ada kekurangan ,namun kami tetap berusaha untuk mendapatkan WBK itu,dengan pelayan public yang lebih baik, sedemikian rupa terutama masalah tilang akan kami tingkatkan lagi,” kata Azhari.
Azhari mengungkapkan secara internal kedisplinan pegawainya sudah sejak lama diterapkan dan itu memang kewajiban sebagai ASN,”Akan tetapi kita akan tetap berusaha kepedulian,” tambahnya.
“Kami,Kajari dan para Kasi untuk pegawai itu selalu merasa perduli dan mari kita raih sama-sama WBK ini,” semangatnya.
Untuk pelayanan masyarakat Kejari Serang telah menyediakan tempat setiap bidang ada di PTSP ( Pelayanan Terpadu Satu Pintu ).
Kemudian khusus untuk tilang Kajari Serang melakukan terobosan baru yaitu MoU dengan kantor Pos.
 “Tilang itu kan cukup banyak masyarakatnya,dan banyak menyita waktu, tempat kami pun sudah melakukan teroposan walaupun di Kejari lain sudah pernah melakukann itu, kami sudah melakukan MoU dengan Kantor Pos,setiap kantor Kecamatan biasanya kan ada kantor pos, jadi misalnya pelanggar itu dapat melakukan pembayaran atau pengambilan tilang, dengan adanya kerjasama dengan kantor pos mereka bisa lakukan itu di kantor pos,tentunya melaui SOP Kantor Pos dan loket tilangpun di buka sampai hari Sabtu,” jelasnya.
Selain itu Kejari Serang juga mempunyai aplikasi Kawal Dana Kelurahan yang diberi nama Kadal ( Kawal Dana Kelurahan )
“Aplikasi ini sudah saya sosialisasikan ke kelurahan kelurahan ke Kecamatan dan  juga di hadir pak Walikota pada saat launching aplikasi Kadal,” kata Azhari.
Azhari meneerangkan Aplikasi Kadal adalah pertama kali ada di tingkat Kelurahan,sedangkan Kawal Dana Desa itu sudah ada sejak lama.
“Kawal Dana Kelurahan,kita disini ada dua Kelurahan dan Desa,kalo Dana Desa kan sudah lama ada, ini baru pertama kali luncurkan aplikasi Kadal ( Kawal Dana Keluarahan ) ditambah Mas ( lanjutnya ) untuk menarik,” ujarnya.
Dia menyebut anggaran lurah itu seperti apa,Lurah menggunakan angaran Kelurahan seperti apa, fungsinya seperti apa bisa dilihat dari aplikasi Kadal. “Itu servernya ada di Kejari,ada di Kelurahan masing masing,juga ada di Kotamadya,” bebernya sembari mengatakan,sudah memberi panduan dan sosialisasi.
Kemudian juga ada aplikasi Simandra yang punya bidang Pidum mengenai perkara perkara  Piana Umum,juga ada ruang hijau terbuka yang manfaatnya bisa digunakan  untuk diskusi dan santai para pegawai maupun tamu.
Pada kesempatan itu ketua pelaksana WBK yang juga sebagai Kasi Pidsus Kejari Serang Sulta Sihotang berkenan mengajak Pewarta adhyaksafoto untuk berkeliling melihat lihat secara dekat sarana dan prasarana mulai dari ruang PTSP sampai ke ruang pemeriksaan yang ada di ruang Pidsus dan Pidum. (Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال