Adhyaksa Foto Indonesia

Diklat PIM Tk.IV Harus Mampu Mengambil Alih Tongkat Estafet Kepemimpinan

Kapusdiklat Mapim Ranu Mihardja Memberikan Penghargaan Kepada 5 Peserta Diklat
JAKARTA-Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan ( Kapus Diklat Mapim ) mewakili Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI secara resmi menutup kepenyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan III tahun 2019 di lantai 6 Aula Adhyaksa Loka,Kampus B Ceger,Jakarta,Kamis ( 24/10/19 )
Dalam sambutan Kaban Diklat Kejaksaan RI,Setia Untung Arimuladi yang di bacakan Kapus Diklat Mapim Ranu Mihardja menyampaikan,Kejaksaan Republik Indonesia telah dan akan terus melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan RI,melalui Pendidikan dan Pelatihan ( Diklat ).
“Pelatihan adalah proses terencana untuk mengubah sikap/perilaku, pengetahuan dan keterampilan melalui pengalaman belajar untuk mencapai kinerja yang efektif dalam sebuah kegiatan atau sejumlah kegiatan,” kata Sambutan Kaban di sampaikan oleh Kapus Mapim.
 Kaban Diklat melalui Kapus Mapim mengatakan,Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri memberi kontribusi pada peningkatan produktivitas, efektifitas dan efisiensi organisasi. Pendidikan dan Pelatihan bagi pegawai harus diberikan secara berkala agar setiap pegawai terpelihara kompetensinya untuk peningkatan kinerja organisasi.
“Pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan pegawai baik secara horizontal maupun vertikal. Secara horizontal berarti memperluas keterampilan jenis pekerjaan yang diketahui, sedangkan vertikal memperdalam satu bidang tertentu,” ujar Ranu.
 Kaban Diklat berharap kepada alumni Diklat Kepemimpinan Tingkat IV angkatan III agar mampu merespon aspirasi public.
 “Tidak hanya memiliki kompetensi sesuai tugas dan wewenang saudara, namun perubahan yang telah saudara rintis kiranya dapat menjadi pengungkit bagi reformasi birokrasi kejaksaan,” kata Sambutan Kaban di bacakan Kapus Mapim.
 Diharapkan,dalam diri hendaknya juga terpatri sikap prilaku yang terpuji, jujur, taat asas, berkomitmen dan memiliki kemampuan merespon aspirasi dan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpegang pada kepatuhan terhadap hukum dan menggunakan hati nurani.
“Sehingga suatu saat nanti akan mampu mengambil alih tongkat estafet Kepemimpinan di Kejaksaan dan lebih luas di Negara Republik Indonesia yang kita cintai,” pesan Kaban Diklat.
Dalam laporan penyelenggara menyampaikan bahwa hasil evaluasi semua peserta dinyatakan lulus semua dengan rincian cukup memuaskan,memuaskan dan sangat memuaskan,selain hasil tersebut,Badan Diklat Kejaksaan RI memberikan penghargaan kepada 5 ( lima ) peserta terbaik dalam penilaian sikap kepribadian dan prestasi akademik,yaitu:
Peringkat I Lenna Andriyani SH MH Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan Kejari Purbalingga dgn proyek perubahan Sistem Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Menggunakan Aplikasi “SI JAKA TARUB”.
Peringkat II Muhamad Gempa Awaljon Putra SH MH Kasi Pidsus Kejari Kuantan Singingi dgn Proyek Perubahan Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Menggunakan Aplikasi BARISTA ( Berita Acara Pemeriksaan Suara Menjadi Teks Adhyaksa.
Peringkat III Tri Taruna SH MH Kasi Pidsus Kejari Banjar dgn proyek perubahan Sistem Manajemen Pengaduan (SI MANDAU) Laporan Masyarakat Terhadap Perkara Tindak Pidana Korupsi.
Peringkat IV Cardiana Harahap SH MH Kasi Datun Kejari Kabupaten Bekasi dengan judul proyek perubahan Pelayanan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Melalui Media Cetak Di Wilayah Kabupaten Bekasi
Peringkat V Julivia Marsel Selanno SH Kasi Pidum Kejari Seram Bagian Timur dgn proyek perubahan Sistem Kontrol Pengawalan Tahanan dengan menggunakan Global Positioning System (GPS ) ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال