CIANJUR-Upaya meningkatkan Kabupaten Cianjur kearah yang lebih baik dalam hal permasalahan hokum dan pengawalan Dana Desa yang akan diturunkan ke tiap tiap Desa supaya dapat digunakan secara cermat dan benar.
Hadir dalam penandatangan kerjasama antara Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Cianjur PLT Bupati Herman Suherman, Kajari Kab Cianjur Yudhi Syufriyadi SH MH, Kasi intel Kab Cianjur Mali Diaan.SH,Kasi pidsus Tjut Elvira Nopani. SH. MH,Kasi BB Ema siti huzaemah. SH. MH, Ketua Apdesi kab cianjur ( Beni Irawan Kades cirumput ) Kepala BPMD beserta jajarannya.
Plt Bupati Cinajur Herman Suherman dalam sambutannya mengatakan, Setelah kerjasama ini di tanda tangani berharap tidak ada muncul permasalahan terkait masalah Dana Desa.
“ Dengan kerjasama ini kita harus hati – hati,” ujar Plt Bupati.
Lanjutnya, bahwa kegiatan ini sudah di laporkan ke Kejaksaaan Agung , agar tidak lagi terjadi permasalan hukum terkait dana Anggaran Dana Desa.
Plt Bupati menyebutkan,1,4 triliyun Dana Desa sudah di kirim oleh pemerintah dan ini merupakan kebijakan Presiden RI, kepada para Kepala Desa supaya mengikuti aturannya dan memanfaatkan ADD tersebut dengan benar dan cermat.
Sementara Kajari Cianjur Yudi mengapresiasi atas terselenggaranya perjanjian kerjasama antara Kepala Desa seluruh Kabputane Cianjur dengan Kejari,
“ Bahwa berkenaan dengan adanya Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas nama pribadi maupun atas nama institusi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, saya sampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Para Kepala Desa dan Lurah beserta segenap jajaran,” kata Yudi.
Kemudian bersepakat bersama-sama jajaran Kejaksaan Negeri Cianjur bersama Kepala Desa se-Kabupaten Cianjur secara serentak untuk bertandatangan dalam sebuah perjanjian kerjasama dan perjanjian kerja sama akan terlaksana ketika kita bersama-sama memiliki semangat dan landasan komitmen serta kehendak yang sama untuk membuat Kabupaten Cianjur Khususnya dan Provinsi Jawa Barat pada umumnya ke arah yang lebih baik.
“Peningkatkan kwantitas dan kwalitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bersama-sama mensukseskan segenap program pembangunan,” ujarnya.
Dijelaskan,menjalin hubungan bekerja bersama secara sinergies dan masing-masing dapat terlaksana dan berhasil dengan lebih baik.koordinasi inisiatif saling menjaga dan saling mendukung agar tugas dan fungsi bagi Jajaran Kejaksaan, seperti halnya hubungan kerjasama yang telah dibangun dengan berbagai Instansi Pemerintah maupun lembaga lain.
“Maka Perjanjian kerjasama yang dibuat kali inipun adalah merupakan langkah monumental, langkah yang besar, sebagai bentuk penyadaran dan pemahaman kita semua bahwa jalinan kerjasama sinergi kolaboratif dan lintas sektoral adalah merupakan sebuah kewajiban untuk mendampingi, memberi penguatan dan menjaga supaya semua program pembangunan dapat terlaksana dengan cepat dan baik,dan dapat dirasakan oleh rakyat dan masyarakat,” pungkasnya. ( Muzer )
Tags
Kejari