Adhyaksa Foto Indonesia

Badiklat Kejaksaan Kembali Mengangkat 238 CPNS,Kaban Diklat: Jadilah Agent Of Change

JAKARTA-Sebanyak 238 peserta Diklat Teknis Administrasi Kejaksaan ( TAK ) golongan III angkatan II secara resmi diterima sebagai CPNS ( Calon Pegawai negeri Sipil ) Kejaksaan RI golongan III tahun 2019,peresmian pengangkatan sebagai CPNS di lakukan dengan upacara penutupan yang dipimpin langsung Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, setelah dinyatakan selesai mengikuti seluuruh serangkaian pembelajaran disiplin ilmu administrasi Kejaksaan dengan baik.
“Saudara dinyatakan di terima sebagai CPNS Kejaksaan RI Golongan III Tahun 2019,” kata Kaaban Diklat Kejaksaan RI,Setia Untung Arimuladi selaku inspektur upacara di Lapangan Apel Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Senin ( 25/3/19 ) petang.
Selanjutnya Kaban Diklat Kejaksaan menyatakan,setelah menerima SK ( Surat Keputusan ) penempatan di mana bertugas agar menunjukan kinerja yang bagus.
 “ Karena itulah diharapkan agar nantinya saudara-saudara langsung bisa beradaptasi dengan cepat di tempat kerja baru dan tunjukkan kinerja yang bagus,” ujarnya.
Lebih lanjut di tegaskan,diera global yang sering disebut dengan zaman milenial saat ini,harapan dan tuntuatn masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sangat besar.
“ Untuk itu saudara telah belajar dann dilatih tentang dasar administrasi Kejaksaan,mempelajari dasar-dasar ilmu administrasi serta tatatertib kepegawaian dan aturan-aturan sebagai CPNS Kejaksaan,” ujarnya.
Kaban Diklat berharap,sebagai CPNS Kejaksaan RI,segala ilmu yang didapat di Badiklat kiranya sebagai modal utama yang akan di bawa ke satuan kerja masing-masing.Hal itu apabila CPNS memiliki kemauan dan bertanggung jawab terhadap tugas,pokok dan fungsi sebagai CPNS dengan senantiasa menjaga citra sebagai pegawai Kejaksaan.
Selain itu juga harus bisa melakukan perubahan bagi pribadi dan institusi kearah yang lebih baik lagi," Setelah sampai di satuan kerja masinh-masing,jadilah agent of change bagi kemajuan Korps Adhyaksa di masa mendatang," pesannya.( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال