JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung
(Kejagung), Dr.Jan S Maringka mengingatkan pentingnya penyelenggaraan pesta
demokrasi yang damai dan aman.
Hal itu disampaikan Jan Maringka dalam materinya tentang
Kerawanan Pemilu 2019 dalam Perspektif Kejaksaan. Materi ini dinyatakan mantan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan itu saat menghadiri Rakornas
Kewaspadaan Nasional dalam rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak
tahun 2019 berlangsung di Hotel Clarion, Makassar,Sulawesi Selatan, Selasa
(12/2/2019).
Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum )
Kejagung Mukri menyatakan Rakornas diikuti 1.500 peserta terdiri dari unsur
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, TNI dan Polri.
"Kegiatan yang
dilaksanakan oleh Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Politik dan
Pemerintahan Umum bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini
bertujuan agar terjalin sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,
dan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menjalankan tugasnya, sehingga
tercipta iklim demokrasi yang damai serta untuk mengoptimalkan kesiapsiagaan
seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menghadapi Pemilu serentak tahun
2019," ujar Mukri di Kejagung. Selasa (12/2/19).
Penyelenggaraan Rakornas ini
sendiri dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2019 merupakan implementasi
dari Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni
harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib,
terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, dan efisien.( Muzer )
Tags
Kejagung