Kajari Labuhan Selatan Joko Wibisono pada Program Jaksa Garda Desa ( FGD ) |
LABUHAN BATU SELATAN- Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Labusel
Joko Wibisono memberikan penyuluhan hokum kepada masyarakat desa melalui
program Jaksa garda Desa ( JGD ) kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pangarungan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan ,Selasa ( 29/1/19 )
“ JGD
merupakan program baru dari pimpinan Kejaksaan Agung yang menghendaki agar
jaksa mampu hadir di tengah-tengah masyarakat Desa,karena Jaksa juga bagian
dari masyarakat Desa,” ujar Kajari Labusel Joko Wibisono pada wartawan.
Program JGD
khussunya di Kejari Labusel siap memberikan bantuan kepada seluruh lapisan
masyarakat Desa terkait permasalahan penegakan hokum,anggaran Dana Desa dan
persoalan hokum lainnya.
“Kami Kejaksaan
Negeri Labusel siap bersedia membantu seluruh anggota masyarakat desa jika menjumpai permasalahan sosial yang
terkait dengan penegakan hokum, mengawal mengamankan Pembangunan Pemerintah
Daerah TP4D terkait dana desa dan pencegahannya, akan tetapi siap pula mencari
solusi dalam memecahkan permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat desa, termasuk Perdata,” kata Jokowi ( Joko
Wibisono )
Kehadiran
program JGD di tengah masyarakat desa berharap menjadi garda pintu utama bagi
masyarakat desa,selain itu JGD juga bersinergi bersama Babinkamtibmas Polri dan
Babinsa Koramil yang merupakan sebagai ujung tombak wilayah pelosok dari
kabupaten Labusel.
“Kehadiran
Kami berdiri tegak di tengah masyarakat desa dalam posisi netral sehingga
menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat desa untuk cipta kondisi tetap aman
kondusif khususnya jelang Pemilu 2019
maupun Pasca Pemilu serta program kami ini berkelanjutan,” pungkasnya. ( Muzer )
Tags
Kejari