Adhyaksa Foto Indonesia

Melalui Program JGD,Kejari Labusel Siap Berikan Bantuan Penyuluhan Hukum Kepada masyarakat Desa

Kajari Labuhan Selatan Joko Wibisono pada Program Jaksa Garda Desa ( FGD )

LABUHAN BATU SELATAN- Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Labusel Joko Wibisono memberikan penyuluhan hokum kepada masyarakat desa melalui program Jaksa garda Desa ( JGD ) kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pangarungan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan ,Selasa ( 29/1/19 )

“ JGD merupakan program baru dari pimpinan Kejaksaan Agung yang menghendaki agar jaksa mampu hadir di tengah-tengah masyarakat Desa,karena Jaksa juga bagian dari masyarakat Desa,” ujar Kajari Labusel Joko Wibisono pada wartawan.

Program JGD khussunya di Kejari Labusel siap memberikan bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat Desa terkait permasalahan penegakan hokum,anggaran Dana Desa dan persoalan hokum lainnya.

“Kami Kejaksaan Negeri Labusel siap bersedia membantu seluruh anggota masyarakat  desa jika menjumpai permasalahan sosial yang terkait dengan penegakan hokum, mengawal mengamankan Pembangunan Pemerintah Daerah TP4D terkait dana desa dan pencegahannya, akan tetapi siap pula mencari solusi dalam memecahkan permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat  desa, termasuk Perdata,” kata Jokowi ( Joko Wibisono )

Kehadiran program JGD di tengah masyarakat desa berharap menjadi garda pintu utama bagi masyarakat desa,selain itu JGD juga bersinergi bersama Babinkamtibmas Polri dan Babinsa Koramil yang merupakan sebagai ujung tombak wilayah pelosok dari kabupaten Labusel.

“Kehadiran Kami berdiri tegak di tengah masyarakat desa dalam posisi netral sehingga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat desa untuk cipta kondisi tetap aman kondusif  khususnya jelang Pemilu 2019 maupun Pasca Pemilu serta program kami ini berkelanjutan,” pungkasnya. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال