![]() |
Kapuspenkum Kejaksaan Agung,Dr.Mukri |
JAKARTA,AP-Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Agung
menetapkan pejabat pembuat komitmen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya
Sembada Kota Surabaya, Jawa Timur berinisial RTU sebagai tersangka kasus dugaan
pemerasan Rp1 Miliar juta terhadap salah satu perusahaan rekanan PDAM.
Hal itu
disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri,di Jakarta, Jumat (4/1/19)
“ Tersangka
RTU diduga memeras Rp 1 miliar kepada Chandra Arianto,ST,selaku Direktuir
PT.Cipta wasesa bersama yang ditunjuk
sebagai penyedia barang dan jasa pekerjaan pembangunan jaringan pipa
DN-300 dan DN-200 di jalan Rungkut Madya- Jalan kenjeran sisi timur pada PDAM
surya sembada Kota Surabaya dengan cara mengintimidasi dan mengancam tidak di
perbolehkan mengikuti lelang,” ujar Mukri.
Penetapan
RTU sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penetapan tersangka Nomor:
Tap.17/F.2/Fd.1/2019tanggal 3 Januari 2019 yang ditandatangani Direktur
Penyidikan pada JAM Pidsus Warih Sadono.
Kasus dugaan
pemerasan oleh tersangka RTU dilakukan terhadap Direktur PT Cipta Wisesa
Bersama (CWB) Chandra Setianto yang dimintai uang sebesar Rp1 miliar.
Caranya
tersangka RTU yang Manager Pemeliharaan Jaringan Distribusi PDAM Kota Surabaya
lebih dahulu mengintimidasi dan mengancam Chandra tidak diperbolehkan mengikuti
lelang.
Akibat
adanya intimidasi atau ancaman tersebut Chandra terpaksa mentransfer melalui
rekening bank yang ditentukan tersangka secara bertahap sebanyak delapan kali
total sebesar Rp900 juta.
Adapun PT
CWB yang diperas tersangka adalah perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia
barang dan jasa pekerjaan pembangunan jaringan pipa DN-300 dan DN-200 di Jalan
Rungkut Madya-Jalan Kenjeran (MEER) sisi Timur pada PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.
Tersangka
RTU dalam kasus pemerasan ini disangka melanggar pasal 12 huruf e Undang-Undang
(UU) Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 421 KUHP. Atau
tersangka menyalahgunakan wewenang atau kekuasaan yang ada pada jabatannya
dengan cara memeras. ( Muzer )
Tags
Kejagung