Kaban Diklat Kejaksaan RI,Setia Untung Arimuladi menerima penghargaan Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Menpan RB Syafruddin |
JAKARTA-Sebanyak
13 ( tigabelas ) unit kerja Kejaksaan RI meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) pada acara apresiasi penghargaan Zona Integritas
menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ) ,penghargaan diserahkan
langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (
Men - PAN ) Syafruddin yang berlangsung di Hotel Sultan,Jakarta,beberapa waktu silam.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kemenpan dan RB
kepada unit kerja Kejaksaan yang telah
berkomitmen membangun Zona Integritas dalam percepatan implementasi reformasi
birokrasi di unit kerja Kejaksaan,ke 13 unit kerja yang menerima penghargaan WBK
diantaranya,Jaksa Agung Muda Pidana Khusu ( JAM-Pidsus ),Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI,Kejaksaan Tinggi Bali,dan 10 Kejaksaan Negeri.
Kaban Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi di temui di
sela-sela apresiasi penghargaan WBK menegaskan,terdapat 13 unit satuan kerja Kejaksaan yang menerima
penghargaan WBK,untuk unit kerja eselon I
diraih bidang pidana khusus Kejagung dan bidang Badan Pendidikan dan
Pelatihan Kejaksaan RI,serta satu Kejati Bali dan 10 Kejari.
“ Satuan kerja yang baru saja menerima penghargaan predikat
wilayah bebas korupsi dan berikutnya adalah untuk mewujudkan wilayah menuju
birokrasi bersih melayani ( WBBM ) ini yang lebih berat lagi,” kata kang Untung
sapaan akrap wartawan.
Untung menegaskan,satuan kerja yang baru saja menerima
penghargaan WBK dari Menpan dan RB di wajibkan untuk mengevaluasi kinerjanya
masing-masing.
“ Satuan kerja yang telah mendapatkan gelar predikat wilayah
bebas korupsi,itu harus mengevaluasi kinerjanya setiap bulannya,karena
berdasarkan deputi reformasi birokrasi kemenpan,ini akan membawa pengaruh
kinerja seluruh pegawai Kejaksaan dari sabang sampai merauke,karena ini akan
membawa kesejahteraan pegawai Kejaksaan,” kata Untung yang dikenal sebagai pelopor perubahan di Badiklat.
Pembangunan Zona Integritas ini merupakan wujud dari
implementasi reformasi birokrasi yang
ditujukan agar capaian reformasi birokrasi guna mewujudkan pemerintahan
yang efektif efesien,bersih dan akuntabel,serta berorientasi pada pelayanan public
yang baik dan mampu diwujudkan. Dengan semakin
banyaknya unit kerja berpredikat WBK/WBBM,diharapkan mampu meningkatkan budaya
kerja birokrasi yang akan terbentuk tata kelola pemerintahan yang baik,bersih
dan akuntabel.( Muzer )
Kiri kekanan, Deputi Kempan RB Ateh,Kaban Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi,Menpan dan RB Syafrudin,Jampidsus Adi Toegarisman dan Wakil Jaksa Agung Arminsyah |
Tags
Badiklat