Kunker Virtual Jelang Idulfitri, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif dan Berintegritas
Jelang Idulfitri 1447 H, Jaksa Agung Tekankan Profesionalisme dan Integritas Korps Adhyaksa
|
JAKARTA – Jaksa Agung
Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melaksanakan kunjungan kerja (kunker)
secara virtual pada Kamis (12/3/2026) melalui Zoom Meeting yang diikuti seluruh
jajaran Korps Adhyaksa di Indonesia hingga pejabat perwakilan Kejaksaan RI di
Bangkok, Singapura, Hongkong, dan Riyadh.
Dalam arahannya, Jaksa
Agung menegaskan bahwa meskipun kegiatan dilakukan secara virtual, hal tersebut
tidak mengurangi esensi kunjungan kerja dalam mencermati dinamika penegakan
hukum yang terus berkembang.
Menurutnya, saat ini
muncul fenomena yang menjadi perhatian publik yakni istilah “no viral, no
justice”. Fenomena tersebut, kata Jaksa Agung, harus menjadi bahan
autokritik bagi institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan, agar tidak
terjebak dalam pola kerja yang reaktif.
“Belakangan ini muncul
fenomena no viral, no justice. Ini harus menjadi autokritik fundamental
bagi Kejaksaan agar tidak terjebak dalam pola kerja reaktif, melainkan
bertransformasi menjadi institusi yang proaktif dan konsisten menegakkan
supremasi hukum tanpa harus menunggu legitimasi dari opini publik,” ujar Jaksa
Agung.
Sejalan dengan
tuntutan transparansi tersebut, Jaksa Agung juga memberikan catatan kritis agar
tidak terjadi lagi kesalahan substansi dalam penanganan perkara seperti yang
sempat terjadi di beberapa satuan kerja dalam waktu terakhir.
Ia menginstruksikan
seluruh jajaran untuk menguasai substansi hukum secara komprehensif, terutama
dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang
baru. Selain itu, para jaksa juga diminta menerapkan asas Dominus Litis
secara profesional dan akuntabel guna memastikan keadilan tetap berjalan tegak
lurus meskipun dalam situasi yang tidak selalu menjadi sorotan publik.
Menjelang Hari Raya
Idulfitri 1447 Hijriah, Jaksa Agung turut memberikan peringatan tegas agar
momentum hari raya tidak dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk melakukan
penyalahgunaan wewenang ataupun tindakan tercela yang dapat mencederai
integritas institusi.
“Jaksa bukanlah alat
transaksional maupun sarana pemeras masyarakat. Tidak akan ada toleransi bagi
oknum yang berkhianat pada sumpah jabatan,” tegasnya.
Jaksa Agung juga
mengingatkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan saat ini
berada pada posisi yang sangat baik. Berdasarkan hasil survei terbaru, tingkat
kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan mencapai hampir 80 persen dan
menempati posisi ketiga di antara lembaga negara lainnya.
Selain menyoroti aspek
integritas, Jaksa Agung juga meminta jajaran Kejaksaan di daerah untuk berperan
aktif dalam mengawal kebijakan ekonomi pemerintah. Salah satunya dengan turut
berkontribusi dalam mitigasi risiko lonjakan harga kebutuhan pokok melalui
koordinasi dalam forum pengendalian inflasi daerah.
“Terkait administrasi
perkara, para pimpinan satuan kerja diminta segera melakukan evaluasi dan
inventarisasi menyeluruh terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum
tetap namun belum dieksekusi secara tuntas. Hal ini penting agar pengelolaan
perkara berjalan tertib dan akuntabel,” jelasnya.
Seluruh langkah
tersebut, lanjut Jaksa Agung, diharapkan menjadi wujud pengabdian yang solid
dan kolektif dari seluruh insan Adhyaksa dalam menjaga marwah serta
kredibilitas institusi Kejaksaan di mata masyarakat.
Menutup arahannya,
Jaksa Agung atas nama pribadi dan pimpinan institusi menyampaikan ucapan
Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh keluarga besar
Adhyaksa.
“Selamat Hari Raya
Idulfitri 1447 H, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin. Saya
mengajak seluruh insan Adhyaksa di manapun bertugas untuk terus menjaga marwah
institusi, memperkuat soliditas, serta bekerja dengan penuh dedikasi,
integritas, dan tanggung jawab,” pungkasnya. (Muzer)
.
