Prof. Asep N. Mulyana Teguhkan Sinergi Akademik dan Penegakan Hukum: JAM PIDUM Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Padjadjaran
![]() |
Jampidum Prof.
Asep N. Mulyana Gaet Unpad, Wujudkan Jaksa Berbasis Akademik dan Humanis. |
JAKARTA — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof.
Dr. Asep N. Mulyana, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun
penegakan hukum yang berkeadilan, modern, dan berbasis ilmu pengetahuan.
Pada Selasa (11/11/2025), Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Agung melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) tentang Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster Bidang Ilmu Hukum Pidana di Aula Gedung JAM PIDUM Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Prof. Asep menegaskan
bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif,
tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun sinergi antara lembaga
penegak hukum dan dunia akademik.
“Kerja sama ini adalah upaya konkret
menjembatani teori dan praktik hukum pidana. Sinergi antara Kejaksaan dan
Universitas Padjadjaran akan memperkaya praktik penegakan hukum dengan dasar
akademik yang kuat, sekaligus membawa teori hukum lebih dekat pada realitas
sosial dan kebutuhan masyarakat,” ujar Prof. Asep N. Mulyana.
Menurutnya, Kejaksaan RI melalui Bidang
Tindak Pidana Umum memikul tanggung jawab besar dalam memastikan penegakan
hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sementara Unpad, sebagai salah satu perguruan tinggi hukum terkemuka, memiliki
kapasitas riset dan inovasi keilmuan yang dapat memperkuat fondasi akademik
kebijakan hukum pidana nasional.
Program Magister Hukum Berbasis Proyek
Program ini menjadi terobosan penting di
bidang pendidikan hukum, karena menggunakan pendekatan berbasis proyek (project-based
learning), di mana mahasiswa — termasuk para jaksa dan calon jaksa — akan
terlibat langsung dalam analisis, evaluasi, dan perumusan kebijakan hukum
pidana secara nyata.
Prof. Asep menilai, langkah ini adalah jembatan
antara laboratorium akademik dan laboratorium keadilan. Melalui program ini,
para jaksa tidak hanya akan memperoleh gelar akademik, tetapi juga kompetensi
analitis, kemampuan riset kebijakan, serta pemahaman kontekstual terhadap
sistem peradilan pidana modern.
“Kami ingin mencetak jaksa yang tidak hanya
piawai menuntut, tetapi juga memiliki kedalaman berpikir, argumentasi ilmiah,
dan kepekaan sosial. Ini adalah bentuk nyata peningkatan kualitas aparatur
penegak hukum yang berkelanjutan,” tegas Jampidum Prof. Asep.
Tujuan Strategis Kerja Sama
Kerja sama antara JAM PIDUM dan Universitas
Padjadjaran ini memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:
- Meningkatkan kapasitas SDM Kejaksaan
melalui pendidikan magister hukum yang relevan dengan tugas penegakan
hukum pidana.
- Mendorong kolaborasi riset dan inovasi
hukum pidana antara praktisi dan akademisi.
- Mengembangkan kurikulum hukum yang
adaptif dan aplikatif, sesuai dinamika kebijakan kriminal nasional.
- Membangun ekosistem ilmu hukum berbasis
data dan riset kebijakan (evidence-based policy) untuk memperkuat
pembaruan hukum pidana Indonesia.
Hasil dari program ini diharapkan bukan hanya
berupa lulusan berprestasi akademik, tetapi juga policy brief, rancangan
kebijakan, dan rekomendasi pembaruan hukum yang dapat langsung
diimplementasikan oleh Kejaksaan dan lembaga terkait lainnya.
Menjawab Tantangan Zaman
Prof. Asep juga menyoroti tantangan baru
dalam penegakan hukum, seperti transformasi digital, kejahatan siber, tindak
pidana lintas negara, serta meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi.
“Kerja sama ini menjadi sarana penting untuk memperkuat
kapasitas analisis, memperdalam kajian ilmiah, dan memperluas perspektif hukum
pidana modern bagi para jaksa. Dengan dukungan akademik Unpad, setiap kebijakan
dan tindakan penegakan hukum akan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan data yang
akurat,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Prof. Asep N. Mulyana
berharap kerja sama ini dapat menjadi model kolaborasi pendidikan tinggi dan
lembaga penegak hukum, yang kelak bisa dikembangkan lebih luas — seperti di
bidang hukum lingkungan, hukum siber, hingga perlindungan anak.
Turut hadir dalam acara tersebut, Jaksa
Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi
Margono, Sekretaris JAM PIDUM Dr. Undang Mugopal, para Direktur di
lingkungan JAM PIDUM, serta pimpinan dan civitas akademika Universitas
Padjadjaran. (Muzer)

