Kejaksaan Tinggi Banten Terima Kunjungan Delegasi Kejaksaan Rakyat Zhejiang, Pererat Sinergi Penegakan Hukum Indonesia–Tiongkok
SERANG — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Kejaksaan Rakyat Provinsi Zhejiang, Republik Rakyat Tiongkok, pada Selasa (11/11/2025).
Pertemuan ini menjadi ajang penting pertukaran informasi dan pengalaman antara kedua lembaga penegak hukum, khususnya mengenai mekanisme sistem peradilan pidana, penerapan Restorative Justice (RJ), dan penanganan perkara anak di bawah umur di masing-masing negara.
Delegasi Kejaksaan Rakyat Provinsi Zhejiang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Rakyat Provinsi Zhejiang, Chai Zhihua, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Rakyat Kota Hangzhou, Chen Juan, dan Wakil Kepala Kejaksaan Rakyat Kota Huzhou, Chen Zhang, beserta jajaran pejabat lainnya.
Rombongan diterima secara resmi oleh Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani yang didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ardito Muwardi, S.H., M.H., serta para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, dan para Kepala Seksi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten.
Dalam sambutannya, Bernadeta Maria Erna Elastiyani menyampaikan rasa hormat dan penghargaan atas kunjungan delegasi Kejaksaan Rakyat Zhejiang. Ia menilai pertemuan ini sebagai momentum penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan dan membangun jembatan kerja sama yang produktif di bidang penegakan hukum.
“Kami menyambut dengan tangan terbuka kunjungan sahabat-sahabat dari Zhejiang. Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk bertukar gagasan, memperkaya wawasan, serta memperkuat kolaborasi profesional antara kejaksaan kedua negara,” ujar Bernadeta.
Lebih lanjut, Kajati Banten mengapresiasi rencana pertukaran kunjungan timbal balik dan program pelatihan profesional bersama, yang diharapkan dapat menjadi langkah konkret memperdalam kerja sama internasional di bidang hukum dan keadilan.
“Saya yakin, melalui dialog terbuka dan kolaborasi yang berkesinambungan, akan tumbuh saling pengertian, kepercayaan, dan sinergi yang konstruktif antara Kejaksaan Indonesia dan Kejaksaan Rakyat Tiongkok. Semua ini demi memperkuat sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan humanis,” tambahnya.
Kunjungan kerja delegasi Zhejiang ini tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk saling belajar dan berbagi praktik terbaik dalam penegakan hukum modern yang berorientasi pada keadilan restoratif dan kepastian hukum.
Melalui kunjungan ini, Kejaksaan Tinggi Banten menunjukkan komitmen kuat untuk terus memperluas jejaring internasional serta memperkuat diplomasi hukum, sejalan dengan arah kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kerja sama global yang profesional, humanis, dan berintegritas. (Rls/Muzer)
