Adhyaksa Foto Indonesia

Panitia Siapkan E-Sertifikat untuk 2.700 Peserta Rapat Penyamaan Persepsi Pengawasan Kejaksaan secara Daring

 

Jamwas Tutup Rapat Penyamaan Persepsi, Peserta Daring Akan Dapat E-Sertifikat


JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Dr. Rudi Margono, menutup rangkaian Rapat Penyamaan Persepsi Pembahasan Teknis Pemeriksaan Pengelolaan Anggaran, Intensifikasi PNBP, Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Rekonsiliasi Penyelesaian Laporan (RPL), dan Audit dengan Tujuan Tertentu, Jumat (22/8/2025).

Rapat yang berlangsung sejak Rabu (20/8/2025)  itu menjadi forum penting untuk menyamakan langkah pengawasan di seluruh satuan kerja kejaksaan. Penutupan ditandai dengan serah terima Konsep Petunjuk Teknis (Juknis) Jamwas tentang pemeriksaan keuangan, BMN, PNBP, dan audit.

“Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pedoman yang harus kita jadikan rujukan dalam memastikan tata kelola yang akuntabel di lingkungan kejaksaan,” ujar Rudi Margono dalam sambutannya.

2.700 Peserta Ikut via Daring

Selain dihadiri langsung, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh 2.700 peserta dari seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting. Kehadiran masif ini menunjukkan antusiasme jajaran kejaksaan untuk memperkuat kapasitas di bidang pengawasan.

Narasumber yang hadir antara lain Dr. Mukhlis (Wakil Kepala Kejati Sumatera Barat), Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad (Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Banten), serta auditor dari Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Barat, dan Kejati Sulawesi Tengah.

Menariknya, panitia juga sedang mengupayakan agar seluruh peserta daring mendapatkan e-sertifikat sebagai bukti keikutsertaan dan apresiasi atas partisipasi mereka.

Menurut Dr. Ema, keikutsertaan ribuan peserta daring akan difasilitasi dengan e-sertifikat sebagai bentuk apresiasi.
“Undangan rapat selama tiga hari via Zoom diikuti 2.700 peserta, dan sedang diupayakan agar semuanya memperoleh e-sertifikat,” ujarnya.

Lanjutan dengan Kelompok Kerja

Sebagai tindak lanjut kata Ema, Kejaksaan Agung akan membentuk kelompok kerja (pokja) untuk merumuskan hasil rapat menjadi pedoman teknis yang bisa diterapkan di seluruh satuan kerja.

“Dengan adanya tim perumus pokja, diharapkan tindak lanjut ini tidak hanya berhenti pada forum, tetapi benar-benar menjadi acuan bagi jajaran pengawasan,” kata Ema. (Muzer)

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال