BREAKING NEWS

Kejari Payakumbuh dan Kemenag Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

 

Kejari Payakumbuh dan Kemenag Teken MoU Penanganan Masalah Hukum di Bidang Datun


PAYAKUMBUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Payakumbuh resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Acara digelar di kantor Kejari Payakumbuh pada Rabu (20/8/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, S.H., M.H., bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh. Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dewi Anggraini, S.H., M.H., yang mendampingi Kajari dalam prosesi penandatanganan.

Wujud Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

Kajari Payakumbuh, Ulil Azmi, menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi dasar bagi kejaksaan dan Kemenag dalam menjalin sinergi yang kuat, khususnya dalam hal pendampingan dan pemberian bantuan hukum.

“MoU ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” jelas Ulil.

Dengan adanya kerja sama ini, kedua instansi berharap dapat memperkuat fungsi pengawasan dan pengelolaan pemerintahan, sekaligus meningkatkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Agama di tingkat daerah.

Optimalkan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat

Ulil menegaskan bahwa MoU ini juga sejalan dengan komitmen Kejaksaan untuk menghadirkan pelayanan hukum yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap melalui kerja sama ini, pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal dan memberi manfaat nyata bagi bangsa dan negara,” pungkasnya. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment