Adhyaksa Foto Indonesia

Secara Rutin, Kajari Jakarta Barat Berikan Pembekalan Materi Prejudicial Geschil kepada Peserta PKL-PPPJ Angkatan 82

 

Kajari Jakarta Barat, Hendri Antoro memberikan pembekalan kepada peserta PKL setiap pagi hari. 


JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di bawah kepemimpinan Hendri Antoro terus menunjukkan komitmen dalam mendukung pendidikan karakter dan profesionalisme calon jaksa. Salah satunya dengan rutin memberikan pengarahan setiap pagi (morning briefing) kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang I yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di lingkungan Kejari Jakarta Barat.

Pada Selasa, 15 Juli 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, memberikan pembekalan hukum dengan topik "Prejudicial Geschil"—konsep yang berkaitan erat dengan sengketa yang perlu diselesaikan lebih dahulu oleh pengadilan lain sebelum perkara pokok diperiksa oleh pengadilan pidana.

Dalam pemaparannya, Hendri menjelaskan bahwa konsep prejudicial geschil sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 1956, dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 1980, memiliki relevansi tinggi dalam praktik penegakan hukum.

Ia memaparkan beragam jenis sengketa yang kerap menjadi sumber permasalahan dalam perkara pidana, di antaranya sengketa lahan, sengketa kepemilikan, wanprestasi dalam perjanjian, hingga permasalahan keabsahan perkawinan. Menurutnya, dalam situasi tertentu, penyelesaian sengketa-sengketa tersebut di pengadilan perdata atau agama harus mendahului proses pidana, agar tidak terjadi benturan atau tumpang tindih dalam putusan antarlembaga peradilan.

“Prinsip kehati-hatian dalam menangani perkara sangat penting. Jaksa harus memahami konteks prejudicial agar tidak gegabah dalam membawa perkara ke pengadilan, khususnya yang beririsan dengan yurisdiksi peradilan lain,” tegas Hendri.

Para peserta PKL mengikuti kegiatan ini dengan antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan serta diskusi aktif yang berlangsung selama sesi pembekalan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan para siswa PPPJ agar mampu menerapkan ilmu secara tepat di lapangan dan mendukung penegakan hukum yang profesional dan humanis.(Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال