![]() |
Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama, SH. MH |
SANGGAU
– Kejaksaan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, di bawah kepemimpinan Kajari Dedy
Irwan Virantama, memperingati peristiwa Mandor Berdarah sebagai bentuk
penghormatan terhadap para pahlawan dan korban tragedi kemanusiaan tersebut.
Peringatan ini disampaikan melalui unggahan infografis di akun
Instagram resmi Kejari Sanggau pada Sabtu (28/6/2025), yang mencakup doa
bersama dan refleksi atas peristiwa tragis yang terjadi pada masa pendudukan
Jepang tahun 1944.
Mandor Berdarah merupakan tragedi pembantaian besar-besaran
terhadap tokoh masyarakat, pemuka agama, raja-raja, dan tokoh adat oleh tentara
Jepang, yang menewaskan ribuan jiwa tanpa proses hukum. Hingga kini, luka
sejarah itu masih membekas dalam ingatan kolektif masyarakat Kalimantan Barat.
Kajari Sanggau menegaskan pentingnya peringatan ini sebagai
pengingat nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan bangsa.
“Peringatan ini bukan sekadar
mengenang sejarah kelam, tapi juga refleksi agar kita terus menjaga persatuan,
menjunjung nilai kemanusiaan, dan menolak segala bentuk kekejaman,” ujar Dedy.
Ia juga mengajak seluruh jajaran
dan masyarakat untuk tidak melupakan sejarah sebagai landasan memperkuat
komitmen terhadap nilai-nilai luhur bangsa.
Dengan
semangat Mandor Berdarah, Kejari Sanggau meneguhkan komitmennya untuk
menegakkan hukum yang humanis dan mendukung terciptanya masyarakat yang adil
dan beradab. (Muzer)