![]() |
Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial |
JAKARTA- Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan RI melaksanakan
Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group pada Kamis 19
Juni 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Penandatanganan ini menandai
momentum penting dalam penguatan sistem layanan kesehatan di lingkungan
Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Rumah Sakit Adhyaksa.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani
selaku Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa merupakan
bagian integral dari strategi besar Kejaksaan dalam mendukung sistem peradilan
yang humanis melalui penyediaan layanan kesehatan yustisial yang kuat,
inklusif, dan profesional.
“Rumah sakit ini diharapkan menjadi simpul penting
dalam jaringan pelayanan kesehatan yang melayani kebutuhan internal institusi
dan masyarakat luas,” ujar JAM-Intel
Menurutnya, kolaborasi dengan PT Utama Medical Group
ini memiliki makna yang sangat strategis, tidak hanya sebagai simbol sinergi
antara pemerintah dan sektor swasta, tetapi juga cerminan dari visi bersama
untuk menghadirkan layanan kesehatan berkualitas tinggi, berkelanjutan, dan
adaptif terhadap tantangan zaman.
JAM-Intel menggarisbawahi empat harapan konkret dari
penandatanganan nota kesepahaman ini:
- Penguatan Layanan Kesehatan Yustisial: Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong
percepatan peningkatan mutu layanan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa
melalui adopsi teknologi medis terkini, pengembangan protokol layanan
berbasis evidence-based medicine, dan integrasi sistem informasi
kesehatan.
- Peningkatan Layanan Kesehatan Bagi
Masyarakat: PT Utama Medical Group diharapkan
dapat mendukung pengembangan berbagai jenis pelayanan kesehatan di Rumah
Sakit Adhyaksa, demi kemudahan akses dan pelayanan paripurna bagi
masyarakat.
- Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan: Kontribusi nyata dari PT Utama Medical Group
diharapkan dalam program pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM medis dan
kesehatan, termasuk pelatihan klinis dan manajerial.
- Transfer Ilmu dan Teknologi: Diharapkan terjadi transfer pengetahuan dan
teknologi yang memungkinkan Rumah Sakit Adhyaksa mencapai standar
pelayanan modern, meliputi telemedicine, digitalisasi rekam medis,
hingga laboratorium diagnostik berbasis AI.
JAM-Intel juga menegaskan bahwa membangun rumah sakit
bukan hanya mendirikan bangunan fisik, tetapi juga membangun kepercayaan,
integritas pelayanan, serta sistem pendukung bagi tegaknya keadilan.
“Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi elemen
penting untuk memastikan semua infrastruktur berfungsi maksimal secara teknis,
fungsional, dan sosial,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, JAM-Intel mengajak seluruh
pihak untuk menjadikan Nota Kesepahaman ini sebagai awal dari sebuah kerja
besar dan langkah konkret menuju transformasi layanan kesehatan Kejaksaan yang
lebih bermartabat dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.
Acara ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Pusat Kesehatan
Yustisial yakni Kepala Biro Umum Yudi Indra Gunawan, para Kepala Biro pada
Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, para Direktur Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta,
Banten, dan Jawa Timur, Pimpinan Lippo Group dan jajarannya, serta Direktur PT
Utama Medical Group beserta jajaran. (Muzer)