Adhyaksa Foto Indonesia

JAM-Pengawasan Gelar Kick Off Evaluasi SPIP Terintegrasi 2025

 

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jam-Was) Kejaksaan Agung, Dr. Rudi Margono membuka secara resmi Kick Off Meeting Penyelenggaraan Evaluasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025.


JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Dr. Rudi Margono resmi membuka Kick Off Meeting Penyelenggaraan Evaluasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025, Selasa (3/6/2025), secara virtual. Acara ini menjadi langkah awal Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal, yang menempatkan SPIP dan Manajemen Risiko sebagai dua dari 25 indeks utama yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan. Inisiatif ini juga mendukung implementasi sistem pengendalian dan kepatuhan internal berbasis tiga lini pertahanan.

Dalam sambutannya, Dr. Rudi Margono menekankan bahwa SPIP Terintegrasi mencakup tiga indikator utama sebagai parameter evaluasi kinerja kelembagaan, yakni:

1.      Maturitas SPIP – Mengukur tingkat kematangan sistem pengendalian internal dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

2.      Manajemen Risiko Indeks (MRI) – Menunjukkan kualitas penerapan manajemen risiko di lingkungan instansi pemerintah.

3.      Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) – Menjadi tolok ukur terhadap kemajuan upaya pencegahan dan pengendalian risiko korupsi dalam organisasi.

Berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Nomor: PE.09.02/LHP-237/D202/2/2024 tanggal 31 Desember 2024, Kejaksaan Agung dinilai telah berhasil mendefinisikan indikator kinerja serta menyusun strategi pencapaian yang relevan. Namun, sistem pengendalian yang telah dibangun masih perlu ditingkatkan untuk memberikan keyakinan memadai atas pencapaian tujuan organisasi secara menyeluruh.

"Evaluasi SPIP Terintegrasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memperkuat efektivitas pengendalian internal, menumbuhkan budaya kepatuhan, serta meningkatkan akuntabilitas dan integritas kelembagaan," ujar JAM-Pengawasan dalam arahannya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI  menambahkan bahwa kegiatan ini akan melibatkan seluruh satuan kerja Kejaksaan secara aktif, tidak hanya sebagai obyek evaluasi, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam upaya perbaikan berkelanjutan.

Melalui penyelenggaraan evaluasi SPIP Terintegrasi Tahun 2025, Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal yang efektif, adaptif terhadap risiko, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan transparan. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال