![]() |
Jaksa Agung Burhanuddin Sidak di Kejari Tangerang Selatan, Senin (26/5/2025) |
JAKARTA— Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jabodetabek pada Senin (26/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap kesiapan satuan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sidak dilakukan di beberapa satuan kerja, yakni Kejari Jakarta Selatan, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang, dan Kejari Tangerang Selatan.
Dalam kunjungannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya sistem pengamanan yang andal, baik dari sisi personel, fasilitas kantor, maupun pelaksanaan tugas, seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.
“Saya ingin melihat langsung bagaimana pelayanan yang diterima masyarakat di Kejari-Kejari wilayah Jabodetabek dan memastikan bahwa semua berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Jaksa Agung.
Hasil sidak menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan tugas dan fungsi di satuan kerja berjalan baik. Namun, terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan, antara lain:
Intelijen: Perlu penguatan dukungan intelijen untuk menunjang pelaksanaan tugas di seluruh bidang.
Pidana Umum (Pidum): Masih terdapat perkara yang belum selesai penanganannya.
Pidana Khusus (Pidsus): Diperlukan peningkatan kualitas produk penyelidikan (LID) dan penyidikan (DIK) yang berdampak langsung pada masyarakat.
Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Perlu peningkatan kinerja dalam pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum (LO), dan pendapat hukum (LA) kepada pemerintah daerah dan BUMD.
Pengelolaan Barang Bukti: Diperlukan percepatan penyelesaian perkara terkait barang rampasan, dengan mengoptimalkan kerja sama lintas bidang.
Kegiatan sidak ini menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menegaskan kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.(Muzer)