Adhyaksa Foto Indonesia

BNN Ungkap Perputaran Uang Narkoba Capai Rp 500 Triliun, Dorong Penguatan Kelembagaan di RDP Bersama DPR

 


RDP Bersama Komisi III DPR, BNN Ungkap Perputaran Uang Narkoba Capai Rp 500 Triliun Hingga Penguatan Kelembagaan, Senin 5 Mei 2025. (Foto: BNN)


JAKARTA– Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyampaikan sejumlah data dan tantangan dalam upaya pemberantasan narkoba saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).


Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, memaparkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini berada di angka 1,73 persen, atau setara 3,33 juta jiwa dari populasi usia 15–64 tahun. Menurutnya, mayoritas penyalahguna berada dalam rentang usia produktif, yakni 15–49 tahun.

“Kalau kita proyeksikan angka prevalensi itu ke dalam jumlah narkoba yang beredar, maka lebih dari 20 ton narkotika berada di tengah masyarakat,” ujar Marthinus di hadapan anggota Komisi III. Turut mndampingi Kepala BNN, Sestama BNN Irjen Pol Tantan Sulistyana, SH, SIK,  MM, Deputi Pencegahan Irjen Pol M Zainul Muttaqien, SIK, SH, MAP, Deputi Rehabilitasi dr.  Bina Ampera Bukit, M.Kes, PLT Irtama Brigjen Pol Drs Dicky Kusumawardhana MM, Toton Rashid, SH. MH mewakili Deputi Hukum dan Kerja Sama serta para pejabat tinggi Pratama dilingkungan BNN.

Suasana RDP BNN Bersama Komisi DPR RI

Tak hanya itu, BNN juga mencatat bahwa perputaran uang dalam jaringan narkotika di Indonesia mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 500 triliun per tahun.

Strategi dan Tantangan Pemberantasan

Dalam pemaparannya, Marthinus menjelaskan strategi utama pemberantasan yang kini difokuskan pada pemetaan jaringan, pengawasan jalur distribusi, serta identifikasi kawasan rawan narkoba. Ia menegaskan bahwa pendekatan intelijen menjadi tulang punggung dalam strategi terbaru yang telah dijalankan selama satu tahun terakhir.

“Kami lakukan pemetaan dan kontrol jaringan secara ketat, lalu strategi penangkapan kami arahkan untuk memberikan efek kejut bagi sindikat,” katanya.

Meski demikian, BNN mengakui masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan anggaran, hingga hambatan dalam penegakan hukum lintas sektor.

Dorongan DPR untuk Penguatan BNN

Menanggapi pemaparan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, menyampaikan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan BNN, termasuk peningkatan anggaran agar pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara maksimal.

“Memang harus kita perhatikan, tidak ada kerja tanpa cost. Kita minta kerja maksimal tapi beban tugasnya sangat berat. Kalau bisa, anggaran BNN dinaikkan hingga 10 kali lipat,” ujar Benny.

BNN juga menyampaikan perlunya sinergi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba, dengan melibatkan Polri, TNI, Bea Cukai, hingga pemerintah daerah melalui pola koordinasi yang terintegrasi.

Harapan Sinergi Lebih Kuat

Rapat Dengar Pendapat ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara BNN dan seluruh pemangku kepentingan. Marthinus menegaskan, komitmen BNN dalam menjalankan tugasnya akan terus diperkuat melalui pendekatan yang terukur, kolaboratif, dan berbasis intelijen.

“Kami masih harus banyak bekerja, tapi yakinilah kami memiliki strategi yang bisa memberikan efek nyata dalam menekan peredaran narkoba,” tutupnya.(Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال