![]() |
Kajari Cilegon, Diana Wahyu (tengah) menghadiri Hari jadi ke-26 Kota Cilegon pada Sabtu, 26 April 2025. (Foto: Kejari Cilegon) |
CILEGON —
Memasuki usia ke-26, Kota Cilegon terus berbenah menuju kota industri yang
berdaya saing, berdaya tahan, dan berkeadilan. Di balik geliat pembangunan ini,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memainkan peran penting yang sering kali tak
tampak di permukaan: menjaga supremasi hukum, mengawal tata kelola
pemerintahan, sekaligus membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Diana Wahyu Widiyanti, S.H.,
M.H., Kejari Cilegon membuktikan bahwa lembaga penegak hukum tidak hanya
bicara soal sidang dan vonis, tetapi juga soal inovasi, kolaborasi, hingga
merangkul masyarakat lewat pendekatan humanis.Diana Wahyu Widiyanti
Melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Seksi
Intelijen Nasruddin, Senin (28/4/2025), sejumlah kontribusi utama Kejari
Cilegon dalam perjalanan pembangunan Kota Baja ini pun dipaparkan.
Menjaga Aset Kota
Salah satu torehan paling membanggakan adalah
keberhasilan Kejari Cilegon menyelamatkan aset strategis milik daerah, seperti
lahan eks Matahari di kawasan Cilegon Plaza Mandiri. Upaya ini bukan hanya
menyelamatkan angka di neraca aset pemerintah, melainkan juga mempertahankan
hak-hak masyarakat atas ruang publik di jantung kota.
Tak heran, Wali Kota Cilegon periode lalu, Helldy
Agustian, secara khusus menganugerahkan penghargaan kepada Tim Jaksa
Pengacara Negara (JPN) yang telah bekerja keras di balik layar.
Restorative Justice: Hukum yang Membumi
Dalam bidang pidana, Kejari Cilegon menjadi pionir penerapan
Restorative Justice (RJ) di Banten, bahkan nasional. Tidak kurang dari 43
Rumah RJ berdiri di tiap kelurahan — menjadikan kantor-kantor kelurahan
kembali sebagai ruang musyawarah warga.
Di sinilah hukum kembali ke akarnya: menyelesaikan
masalah bukan lewat jeruji besi, melainkan lewat dialog, maaf, dan mufakat.
Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Kejari Cilegon juga tak ragu memperkuat sinergi dengan
Pemerintah Kota melalui penandatanganan MoU bidang perdata dan tata usaha
negara. Kolaborasi ini membidik dua target besar: memberantas korupsi dan
memperbaiki pelayanan publik.
Pendekatan ini memperlihatkan wajah baru kejaksaan:
aktif mencegah, bukan sekadar mengadili.
Menyemai Kesadaran Hukum Sejak Dini
Kesadaran hukum tak bisa dibangun dalam semalam. Karena
itulah Kejari Cilegon konsisten turun ke lapangan lewat program-program edukasi
seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Sahabat Guru, Jaksa Goes To
Kecamatan, hingga Jaksa Sahabat Nakes.
Tak hanya berbicara hukum di ruang kelas, jaksa-jaksa
muda ini mengajak anak-anak, guru, tenaga kesehatan, hingga masyarakat umum
untuk berani bertanya, berpikir kritis, dan mengenali hak serta kewajiban
mereka sebagai warga negara.
Inovasi Layanan di Era Digital
Menyesuaikan diri dengan zaman, Kejari Cilegon
meluncurkan berbagai layanan hukum berbasis teknologi: Posko Pemilu Virtual,
Posko RJ Virtual, serta Posko Pelayanan di Pelabuhan Merak.
Lewat platform ini, masyarakat bisa berkonsultasi
hukum atau melaporkan kasus tanpa perlu beranjak dari rumah — upaya memutus
jarak antara hukum dan publik.
Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
Tak hanya bertindak sebagai 'jaksa' dalam arti
konvensional, Kejari Cilegon melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) juga
mendampingi pemerintah dalam penyusunan regulasi, memberikan opini hukum,
hingga memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Semua dilakukan untuk satu tujuan besar: membangun
Kota Cilegon yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Dalam usia ke-26 ini, kontribusi Kejari Cilegon
menegaskan satu hal: penegakan hukum yang kuat adalah fondasi pembangunan yang
berkelanjutan. Dan di tengah dinamika kota industri ini, Kejari Cilegon berdiri
tegak sebagai penjaga keadilan, penggerak perubahan, sekaligus sahabat
masyarakat. (Muzer)