Adhyaksa Foto Indonesia

26 Tahun Kota Cilegon: Kejari Cilegon di Garis Depan Pembangunan dan Penegakan Hukum

 

Kajari Cilegon, Diana Wahyu (tengah) menghadiri Hari jadi ke-26 Kota Cilegon pada Sabtu, 26 April 2025. (Foto: Kejari Cilegon)


CILEGON — Memasuki usia ke-26, Kota Cilegon terus berbenah menuju kota industri yang berdaya saing, berdaya tahan, dan berkeadilan. Di balik geliat pembangunan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memainkan peran penting yang sering kali tak tampak di permukaan: menjaga supremasi hukum, mengawal tata kelola pemerintahan, sekaligus membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H., Kejari Cilegon membuktikan bahwa lembaga penegak hukum tidak hanya bicara soal sidang dan vonis, tetapi juga soal inovasi, kolaborasi, hingga merangkul masyarakat lewat pendekatan humanis.

Diana Wahyu Widiyanti

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Seksi Intelijen Nasruddin, Senin (28/4/2025), sejumlah kontribusi utama Kejari Cilegon dalam perjalanan pembangunan Kota Baja ini pun dipaparkan.

Menjaga Aset Kota

Salah satu torehan paling membanggakan adalah keberhasilan Kejari Cilegon menyelamatkan aset strategis milik daerah, seperti lahan eks Matahari di kawasan Cilegon Plaza Mandiri. Upaya ini bukan hanya menyelamatkan angka di neraca aset pemerintah, melainkan juga mempertahankan hak-hak masyarakat atas ruang publik di jantung kota.

Tak heran, Wali Kota Cilegon periode lalu, Helldy Agustian, secara khusus menganugerahkan penghargaan kepada Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang telah bekerja keras di balik layar.

Restorative Justice: Hukum yang Membumi

Dalam bidang pidana, Kejari Cilegon menjadi pionir penerapan Restorative Justice (RJ) di Banten, bahkan nasional. Tidak kurang dari 43 Rumah RJ berdiri di tiap kelurahan — menjadikan kantor-kantor kelurahan kembali sebagai ruang musyawarah warga.

Di sinilah hukum kembali ke akarnya: menyelesaikan masalah bukan lewat jeruji besi, melainkan lewat dialog, maaf, dan mufakat.

Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Kejari Cilegon juga tak ragu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota melalui penandatanganan MoU bidang perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini membidik dua target besar: memberantas korupsi dan memperbaiki pelayanan publik.

Pendekatan ini memperlihatkan wajah baru kejaksaan: aktif mencegah, bukan sekadar mengadili.

Menyemai Kesadaran Hukum Sejak Dini

Kesadaran hukum tak bisa dibangun dalam semalam. Karena itulah Kejari Cilegon konsisten turun ke lapangan lewat program-program edukasi seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Sahabat Guru, Jaksa Goes To Kecamatan, hingga Jaksa Sahabat Nakes.

Tak hanya berbicara hukum di ruang kelas, jaksa-jaksa muda ini mengajak anak-anak, guru, tenaga kesehatan, hingga masyarakat umum untuk berani bertanya, berpikir kritis, dan mengenali hak serta kewajiban mereka sebagai warga negara.

Inovasi Layanan di Era Digital

Menyesuaikan diri dengan zaman, Kejari Cilegon meluncurkan berbagai layanan hukum berbasis teknologi: Posko Pemilu Virtual, Posko RJ Virtual, serta Posko Pelayanan di Pelabuhan Merak.

Lewat platform ini, masyarakat bisa berkonsultasi hukum atau melaporkan kasus tanpa perlu beranjak dari rumah — upaya memutus jarak antara hukum dan publik.

Menjadi Mitra Strategis Pemerintah

Tak hanya bertindak sebagai 'jaksa' dalam arti konvensional, Kejari Cilegon melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) juga mendampingi pemerintah dalam penyusunan regulasi, memberikan opini hukum, hingga memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Semua dilakukan untuk satu tujuan besar: membangun Kota Cilegon yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.


Dalam usia ke-26 ini, kontribusi Kejari Cilegon menegaskan satu hal: penegakan hukum yang kuat adalah fondasi pembangunan yang berkelanjutan. Dan di tengah dinamika kota industri ini, Kejari Cilegon berdiri tegak sebagai penjaga keadilan, penggerak perubahan, sekaligus sahabat masyarakat. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال