Adhyaksa Foto Indonesia

Cegah Penyimpangan hingga Sukseskan Proyek Strategis, Kejati Maluku-Pemprov Gelar Penandatanganan Pakta Integritas PPS dan PSD

 

Cegah Penyimpangan hingga Sukseskan Proyek Strategis, Kejati Maluku-Pemprov Gelar Penandatanganan Pakta Integritas PPS dan PSD


AMBON- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, memimpin pelaksanaan Penandatangan Pakta Integritas Pendampingan Proyek Strategis (PPS) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) dalam kegiatan Entry Meeting yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku yang diikuti oleh Pj. Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si dan sejumlah Pimpinan OPD lingkup Provinsi Maluku.


Kajati Maluku Agoes SP dalam keterangan tertulis, Senin 28 Oktober 2024 menjelaskan kolaborasi Sektoral yang dikuatkan dengan Penandatangan Pakta Integritas dimaksud, bertujuan untuk meminimalisir adanya praktek penyimpangan dan mempercepat Pembangunan Proyek Strategis dan Proyek Strategis Daerah yang ada di Wilayah Maluku.

“ Kegiatan tersebut dilakukan agar bisa berjalan secara lancar sesuai dengan target operasi yang sudah ditetapkan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku,” ujarnya.

Hal itu dikuatkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah mengamanatkan Kejaksaan harus mampu terlibat sepenuhnya dalam proses pembangunan, antara lain turut menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Kajati juga menjelaskan pentingnya peran aktif Kejaksaan sebagai pelaksanaan tugas dan wewenang di bidang intelijen yakni melakukan pendampingan dan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) di Wilayah Maluku.

“ Hingga meminimalisir potensi terjadinya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) selama pelaksanaan pekerjaan mengingat kondisi geografis wilayah Maluku maupun Sumber Daya Alam dan Keterbatasan Sumber Daya Manusia yang ada di Provinsi Maluku,” bebernya.

“Dengan kewenangan yang diberikan melalui bidang Intelijen, Kami memastikan Pembangunan Proyek Strategis yang ada di Provinsi Maluku, baik Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD), dapat berjalan lancar dengan memastikan pekerjaan bisa selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, guna mendukung dan menyukseskan program pembangunan strategis dan penguatan iklim investasi”imbuhnya.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, SH.,M.H dalam rilisnya mengabarkan Pimpinan OPD Provinsi Maluku yang hadir dalam penandatanganan Pakta Integritas yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Ir. Ismail Usemahu, M.T, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Dr. Achmad Jais Ely, S.T.,M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Dr. Mohammad Malawat, S.T.,M.T, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Dr. Erawan Asikin, S.Pi.,M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Insun Sangadji, M.Si, Kepala RSUD Dr. M. HAULUSSY dr. Novita Elevia Nikijuluw, PPK/PA Dinas Pertanian Provinsi Maluku Dr. Ilham Tauda, S.P.,M.Si dan PPK/PA Dinas Sosial Provinsi Maluku Abdulrachim Maruapey, S.H.,M.Si.

“ Kegiatan dimaksud, juga dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Plt. Sekda Provinsi Maluku, Para Asisten dan Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku serta Para Kasi pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku,” tandasnya. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال