Cegah Penyimpangan hingga Sukseskan Proyek Strategis, Kejati Maluku-Pemprov Gelar Penandatanganan Pakta Integritas PPS dan PSD |
AMBON- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, memimpin pelaksanaan Penandatangan Pakta Integritas Pendampingan Proyek Strategis (PPS) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) dalam kegiatan Entry Meeting yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku yang diikuti oleh Pj. Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si dan sejumlah Pimpinan OPD lingkup Provinsi Maluku.
Kajati
Maluku Agoes SP dalam keterangan tertulis, Senin 28 Oktober 2024 menjelaskan kolaborasi
Sektoral yang dikuatkan dengan Penandatangan Pakta Integritas dimaksud,
bertujuan untuk meminimalisir adanya praktek penyimpangan dan mempercepat
Pembangunan Proyek Strategis dan Proyek Strategis Daerah yang ada di Wilayah
Maluku.
“ Kegiatan
tersebut dilakukan agar bisa berjalan secara lancar sesuai dengan target
operasi yang sudah ditetapkan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Bidang
Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku,” ujarnya.
Hal itu
dikuatkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang
telah mengamanatkan Kejaksaan harus mampu terlibat sepenuhnya dalam proses
pembangunan, antara lain turut menciptakan kondisi yang mendukung dan
mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasila.
Kajati juga
menjelaskan pentingnya peran aktif Kejaksaan sebagai pelaksanaan tugas dan
wewenang di bidang intelijen yakni melakukan pendampingan dan Pengamanan
Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek
Strategis Daerah (PSD) di Wilayah Maluku.
“ Hingga
meminimalisir potensi terjadinya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan
(AGHT) selama pelaksanaan pekerjaan mengingat kondisi geografis wilayah Maluku
maupun Sumber Daya Alam dan Keterbatasan Sumber Daya Manusia yang ada di
Provinsi Maluku,” bebernya.
“Dengan
kewenangan yang diberikan melalui bidang Intelijen, Kami memastikan Pembangunan
Proyek Strategis yang ada di Provinsi Maluku, baik Proyek Strategis Nasional
(PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD), dapat berjalan lancar dengan
memastikan pekerjaan bisa selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,
guna mendukung dan menyukseskan program pembangunan strategis dan penguatan
iklim investasi”imbuhnya.
Kasi Penkum
dan Humas Kejati Maluku, Ardy, SH.,M.H dalam rilisnya mengabarkan Pimpinan OPD
Provinsi Maluku yang hadir dalam penandatanganan Pakta Integritas yakni Kepala
Dinas PUPR Provinsi Maluku Ir. Ismail Usemahu, M.T, Kepala Dinas Pariwisata
Provinsi Maluku Dr. Achmad Jais Ely, S.T.,M.Si, Kepala Dinas Perhubungan
Provinsi Maluku Dr. Mohammad Malawat, S.T.,M.T, Kepala Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Maluku Dr. Erawan Asikin, S.Pi.,M.Si, Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Insun Sangadji, M.Si, Kepala RSUD
Dr. M. HAULUSSY dr. Novita Elevia Nikijuluw, PPK/PA Dinas Pertanian Provinsi
Maluku Dr. Ilham Tauda, S.P.,M.Si dan PPK/PA Dinas Sosial Provinsi Maluku
Abdulrachim Maruapey, S.H.,M.Si.
“ Kegiatan
dimaksud, juga dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian,
Plt. Sekda Provinsi Maluku, Para Asisten dan Koordinator Kejaksaan Tinggi
Maluku serta Para Kasi pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku,”
tandasnya. (Muzer)