Adhyaksa Foto Indonesia

Implementasikan Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 tahun 2024 Tim Jam Intelijen Kejagung Kunjungan Kerja di KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku

Kejagung Dorong Bangun Kolaborasi Satker Kejaksaan Dengan KPU dan Bawaslu Dukung Suksesnya Pilkada 2024.


AMBON -Kejaksaan Agung mendorong kolaborasi Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dengan KPU dan BAWASLU agar lebih optimal dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 khususnya di Provinsi Maluku.



Hal itu, Tim JAM Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia,pada Rabu ( 10/7/2024) melakukan kunjungan kerja di KPU dan BAWASLU Provinsi Maluku, yang dipimpin oleh Christian, S.H.,M.H (Kasi Parpol, Pemilu dan Pilkada pada Subdit Politik), Yosi korombis, S.H.,M.H (Anggota Satgas SIRI), Efrin H Harahap, S.H.,M.H (Anggota Satgas SIRI pada JAM Intelijen) dan didampingi oleh Kasi A Bidang Intelijen Kejati Maluku Karel Sampe S.H.,M.H.


Dalam rilis yang disiarkan oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, SH.,M.H menyampaikan kehadiran Tim JAM Intelijen Kejaksaan Agung ini, saat berkunjung di KPU Provinsi Maluku disambut hangat oleh Kabag Tekmas, Hukum dan SDM Yohana Pakereng dan  Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Moliabansa Latupono, sementara kunjungan ke BAWASLU Provinsi Maluku disambut oleh Sekretariat BAWASLU Provinsi Maluku Nurbandi Latarissa dan Kepala Bagian Pengawasan Siti A. Rolobessy.


Christian, S.H.,M.H selaku Ketua Tim Direktorat A pada JAM Intelijen Kejaksaan Agung R.I, menyampaikan kunjungan kerja ini merupakan implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.


" Tujuannya untuk mendorong kolaborasi Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dengan KPU dan BAWASLU agar lebih optimal dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 khususnya di Provinsi Maluku," ujar Christian.


Selain itu lanjutnya, Kunjungan Kerja ini juga untuk mengetahui potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Maluku, sehingga bisa dilakukan pencegahan dini dan meminimalisir potensi pelanggaran hukum serta menciptakan kondusifitas daerah.


Dalam pertemuan KPU dan BAWASLU Provinsi Maluku sangat mengapresiasi tujuan kedatangan perwakilan Kejaksaan Agung R.I (Direktorat A JAM-Intel) tersebut dan berharap jalinan sinergitas ini dapat terus terjalin dengan selalu berkoordinasi dalam naungan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKUMDU) khususnya dalam penyelesaian Tindak Pidana Pemilu dan mengantisipasi peningkatan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah di Provinsi Maluku. (Muzer)



Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال