BOGOR- Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka secara
resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024
yang diselenggarakan pada 9 s/d 11 Januari 2024 di Aston Sentul Lake
Resort & Conference Center, Bogor, Jawa Barat.
Adapun Rakernas Kejaksaan RI
Tahun 2024 ini mengangkat tema “Meletakkan Fondasi Transformasi Penegakan
Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”. Menurut Jaksa Agung, tema
tersebut mencerminkan semangat untuk memposisikan Kejaksaan sebagai playmaker
dalam setiap penyusunan produk legislasi nasional yang berkaitan dengan
kelembagaan, tugas dan fungsi penegakan hukum dalam menghadapi isu-isu
strategis dan terkini terkait arah kebijakan nasional dalam Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menuju Indonesia Emas 2045.
“Kejaksaan harus dapat mengawal
seluruh lini kebijakan politik hukum negara yang berkaitan dengan bidang
penegakan hukum, agar setiap produk hukum yang dibentuk selalu membuat upaya
penguatan Kejaksaan,” kata Jaksa Agung Burhanuddin dalam kata sambutannya.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung
selaku pimpinan tertinggi Kejaksaan memberikan beberapa Focal Point yang
menjadi acuan dalam pembahasan masing-masing Kelompok Kerja (Pokja), yakni sebagai
berikut:
1. Transformasi Intelijen Kejaksaan
yang Professional dan Modern dalam Melaksanakan Kewenangan Intelijen Penegakan
Hukum.
2. Kontribusi dan Peran Aktif
Kejaksaan dalam Menyongsong Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Penyusunan Peraturan
Pelaksananya.
3. Penerapan Kewenangan Kejaksaan
dalam Menangani Tindak Pidana yang Menyebabkan Kerugian Perekonomian Negara dan
Dapat Digunakannya Pengenaan Denda Damai dalam Tindak Pidana Ekonomi
Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan.
4. Pelaksanaan Kewenangan Jaksa
Agung sebagai Pengacara Negara.
Terhadap keempat Focal Point tersebut
di atas, Jaksa Agung meminta agar pada Rakernas kali ini dilakukan pembahasan
dan dilengkapi dengan segala metode serta gagasan yang membangun.
“Agar dapat terwujud fondasi
ideal dasar transformasi penegakan hukum modern, maka dalam Rapat Kerja kali
ini harus menghasilkan output yang tepat serta dilandasi dengan
tanggung jawab untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan apa yang menjadi
hasil kesimpulan dari Rapat Kerja,” imbuh Jaksa Agung.
Kemudian, Jaksa Agung juga
menyampaikan bahwa transformasi Kejaksaan menuju organisasi modern tidak hanya
bicara digitalisasi, tetapi juga menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang
andal dan organisasi yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat
secara cepat, tepat dan bermanfaat.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung
mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk mulai membangun paradigma bahwa segala
tindak tanduk seorang Insan Adhyaksa akan mempengaruhi citra Institusi
Kejaksaan yang kita cintai ini, karena setiap kita adalah wajah Kejaksaan di
tengah masyarakat.
“Mengacu pada tema Rakernas Tahun
2024, apa yang hari ini kita tanam, akan bermanfaat dan membuahkan hasil bagi
generasi Kejaksaan saat ini dan juga dinikmati oleh anak-cucu kita penerus
tongkat estafet Kejaksaan di masa yang akan datang,” pungkas Jaksa Agung.
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan
Republik Indonesia Tahun 2024 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para
Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Para Kepala Kejaksaan
Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta
diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang
Kejaksaan Negeri se-Indonesia. (Muzer)