Adhyaksa Foto Indonesia

Kasus Korupsi, Kejari Jakbar Geledah Dua Kantor Perusahaan Diduga Rugikan Uang Negara 200 Milyar



JAKARTA-  Tim Intelijen dan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan Penggeledahan terhadap kantor PT.Quartee Technologies dan kantor PT.Haka Luxury Indonesia di Komplek Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, cengkareng, Jakarta Barat, Kamis ( 27/7/2023 ).


Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Jakarta Barat, Dr.Iwan Ginting melalui keterangan tertulis yang disiarkan oleh Kepala seksi ( kasi ) Inteliejn Lingga Nuerie menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang di anak usaha Telkom.

 “ Diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp. 200 Millyar,” ungkap Kajari Iwan Ginting.

Kajari Iwan Ginting melalui Kasi Intel Lingga menyebutkan kegiatan penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat  Nomor : Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.

“ Kegiatan Penggeledahan pada hari ini Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB Tim Penyidik dari Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil menyita dan mendapatkan 51 bundel dokumen – dokumen terkait yang dibutuhkan dalam proses Penyidikan,” bebernya.

Dia menambahkan saat penggeledahan,  turut disaksikan oleh Lurah, sekretaris Lurah dan Ketua RT setempat. Kegiatan berakhir pada pukul 16.30 WIB dengan tertib, aman dan ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Penyitaan sejumlah Dokumen yang berhasil didapatkan. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال