BREAKING NEWS$type=ticker$cols=4


Jampidum Fadil Zumhana Merestui 13 Permohonan Penghentian Penuntutan Pidana Melalui Kebijakan Restorative Justice

          JAKARTA - Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana kembali menyetujui 13 pe...

 

 

 


 

 


JAKARTA
- Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana kembali menyetujui 13 permohonan penghentian penuntutan Tindak Pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Adapun ke 13 tersangka yang dihentikan penuntutanya adalah:

1.    Tersangka FAHRIYANNOR bin RUSLAN dari Kejaksaan Negeri Tanah Laut yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

2.    Tersangka MICHAEL MUYU dari Kejaksaan Negeri Minahasa yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

3.    Tersangka ANDRE KURNIA REPPI dari Kejaksaan Negeri Minahasa yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

4.    Tersangka ALDO GIJOH dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

5.    Tersangka ANDRE MELIANO MELIALA dari Kejaksaan Negeri Langkat yang disangka melanggar Pasal 362 jo. Pasal 367 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dalam Keluarga.

6.    Tersangka TAQWIM QOIROMDONI dari Kejaksaan Negeri Batu yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

7.    Tersangka LANGGENG INSANI bin (alm.) SANIMAN dari Kejaksaan Negeri Blitar yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

8.    Tersangka BALINGGO BUDI SUSANTO alias EGO bin SUSANTO dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

9.    Tersangka SUKOLIS dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP jo. Pasal 53 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

10.  Tersangka JOPIE AMIR bin (alm) AMIRUDIN dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

11.  Tersangka PABUADI bin (alm) SUSMONO dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

12.  Tersangka MIMA KADARWATI alias IMA binti UKAT SUHAERUL dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang disangka melanggar Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

13.  Tersangka SEPTHIMAS YONEFRITA binti MAS HERDI dari Kejaksaan Negeri Metro yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum ) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan persnya Selasa ( 28/3/2023 ) mengatakan, alasan pemberian penghentian penuntutan ke 13 tersangka tersebut berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan karena adanya proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf.

“ Tersangka belum pernah dihukum dan Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan tindak pidana,” kata Ketut.

“ Dan ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun,” imbuhnya.

Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.

“ Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar,” bebernya.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. ( Muzer)

 

 

COMMENTS


Name

15 tahun Penjara,1,2 Milyar,1,2022,1,321 Alumni PPPJ,1,4 Triliun,1,43 JPU Tuntaskan Kasus Sambo Cs,1,5 Trilun 4 Petinggi Waskita di Jebloskan ke Rutan,1,6 Milyar,1,9 Milyar,1,Ade Sofyansah,1,Adhyaksa,1,Adhyaksa Loka,1,Adhyaksa Loka Ceger,1,Adhyaksa Shooting Club,1,Adhyaksa Shooting Club Bersama Persaja menggelar Kejuarann Menembak Jaksa Agung Club 2022,1,Agama,1,Akreditasi,1,Akreditasi LAN,1,Aksi Peduli Kejaksaan Negeri Rembang,1,Aktifkan Kembali Outbound,1,Akuntabilitas Kejaksaan,1,Alfa Dera Ketua IKA Alumni Unpam pimpin Ribuan Alumni,1,Ali Mukartono,1,Alma Wiranta,5,Alma: Harus Libatkan Profesional,1,Alumni,58,Amankan Buronan,1,Amir Yanto,2,Amiryanto,1,Anak Binaan LKPA,1,Angkatan II 2023,1,Angkatan IV tahun 2023,1,Anti Korupsi,2,Antisipasi Meluasnya PMK,1,Anwar Saadi,1,Apel Kerja Kejari jakarta Utara,1,Apresiasi,1,Apresiasi Jaksa Agung,1,Apresiasi Kejaksaan,1,Asas Asas Hukum Pidana,1,Asep Nana Mulyana,2,Aset Negara,1,Asintel,1,Asintel Jambi Nophy T Suoath,1,Asintel Kejati DKI Hadiri Deklarasi Tahun Toleransi,1,ASN,1,Aspidum Kejati DKI,1,Atang Minta seluruh pegawainya bekerja sesuai Tupoksinya,1,Audiensi,4,Badiklat,395,Badiklat - IAD,1,Badiklat Kejaksaan,14,Badiklat Kejaksaan MoU,1,Badiklat Kejaksaan RI,1,Bagikan Air Minum Kepada Para Supir,1,Bahas KUHP Baru,1,Bahas Pemulihan Aset,1,Bahas Perpanjangan Kerjasama,1,Bahas Soal pencegahan dan pemberantasan Narkoba,1,Baksos,2,Bakti Sosial,1,Bali,1,Bank Mandiri,1,Banten,3,Bantu Korban Banjir,1,Bantuan Hukum,1,Bantuan Hukum Timbal Balik,1,Bantuan Kemanusiaan,1,Bapas,1,Barang Hasil Rampasan Negara,1,Barita Simanjuntak,2,Barito Utara,2,Bawaslu,1,Bawaslu DKI,1,Bawaslu jakarta Pusat Audiensi dengan Kejari Jakarta Pusat bahas Penyelenggaraan Pemilu 2024,1,Beasiswa Kejaksaan,1,Berantas Korupsi,1,Berantas Praktek mafia Pungli PTSL,1,Berantas Praktik Mafia,2,Berbagi,1,Berhasil Eksekusi uang pengganti Tipikor di Dinas Pariwisata Lembata,1,Berhasil Selamatkan Aset 8,1,Berhasil selamatkan aset negara,1,Beri Sangsi Jaksa Nakal,1,Berikan Klarifikasi terkait pemberitaan Jaksa Nakal.,1,Berikan Pelayanan Hukum Grtais,1,Berikan Penyuluhan Hukum di SMAN-40,1,Berikan Penyuluhan Hukum di SMAN-41,1,Berikan Sejumlah Peralatan Keterampilan,1,Berkas Mario Dandy,1,Bersih Bersih BUMN,1,Best Institutional Leaders,1,Bima Suprayoga,1,Bimtek,1,BMW,1,BNK,1,Bogor,2,Booth Space Mall Pelayanan Publik,1,BPJS,1,BPJS Kesehatan,1,BPJS Ketenagakerjaan,1,BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta,1,BPK,1,Buka,1,Buka Diklat Teknis 2023,1,Buka Kompetisi Peradilan Semu Nasional,1,Bukan Informasi Layanan Masyarakat,1,Burhanuddin,20,Buronan,1,Buronan Dugaan korupsi Dana Hibah Musi Rawas di amankan Tim Tabur Kejagung,1,Buronan Wanita Penipu Berlian Palsu,1,Cabang Disdik Jawa Timur Wilayah Kota & Kabupaten,1,Cabjari,1,Capaian Kinerja,1,Capaian kinerja 2022,1,Capaian Kinerja Bidang,1,Capaian Kinerja Sepanjang 2022,1,Cegah Miscarriage of Justice di Regulasi,1,Ceger,1,Ceramah Jam Intel Amiryanto Kepada PPPJ Angkatan 79 Gelombang I,1,Ceramah Pimpinan,1,Cermat dan Bijak dalam Bermedia Sosial,1,Charles Darwin University,1,CHFI,1,Cibinong,1,Cipayung,1,CMS,1,Coffe Morning,1,Computer Hacking Forensics Investigator,1,Creative UMKM Expo & Charity Concert,1,Daerah,8,Dakan FH-UP,1,dan Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau,1,dan Kejari,1,dan Lakukan Penahanan,1,Dana Bos,1,Dana PDAM Makassar,1,Dana Perjalanan Dinas,1,Datun,3,Dekan Fakultas Hukum Syiah Kuala,1,Delegasi Belanda,1,Dengan Penuh Sukacita dan Kesederhanaan,1,dengan UPK Kota Tua,1,Depok,1,Didik Farkhan,1,Dijebloskan di Rutan Salemba,1,Diklat,2,Diklat Koneksitas,1,Diklat Pelayanan Publik,1,Diklat TAK Gol. II Gel. III-2022,1,Diklat TAK Gol. II Gel. IV Tahun 2022,1,Diklat TAK Gol. II Gel. V-2022,1,Diklat TAK Gol. II Gel. X-2022,1,Diklat Teknis,2,Diklat Teknis dan Terpadu Angkatan III,1,Diklat Terpadu,2,Dinas Kesehatan,1,Dinas Kesehatan Barito Selatan,1,Dinas Perindagkop & UMKM,1,Dinas Terkait,1,Direktorat Penuntutan,1,Direktorat Penyidikan,1,Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi,1,Dirjen PP,1,Dirut dan Dirkeu PDAM Makassar,1,Dirut PT AJM Tersangka,1,Disdagrin,1,Diskusi Terarah,1,Disperindagkop,1,Ditangkap,1,Ditangkap Tim Tabur Intel Kejati Sulsel,1,Ditjen Dukcapil Kemendagri,1,Ditunda,1,Ditunda Sepekan,1,DKI Jakarta,1,DPD,1,DPD dan PPWI,14,DPKUP,1,DPO Chaidir Taufik,1,DPO Kejati Jabar Ditangkap,1,DPR,2,DPR- Kejagung,1,DPR-RI,1,Dua Terdakwa Tipikor TWP-AD,1,Dua Tersangka,1,Dubes Spanyol untuk Indonesia apresiasi kinerja Kejaksaan RI dalam pemberantasan Korupsi,1,Dugaan Korupsi Keuangan,1,Dugaan Penyimpangan Anggaran,1,Dukung Warga Binaan Mandiri dan Produktif,1,Duta Pelajar Sadar Hukum,1,Edar Obat Ilegal,1,Efektifkan Program Jaksa Menjawab,1,Eka Tjipta Foundation,1,Eksekusi Terdakwa H.Asang,1,Eksekusi Terpidana,1,Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Pendidikan,1,Eksekusi Terpidana Richard Eliezer,1,Enam Tersangka Korporasi,1,Erick Thohir,1,Erryl Prima Putra Agus mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK,1,Evaluasi Kinerja,1,Evi Tamala Hibur Warga Desa Rejosari,1,Fadil Zumhana,1,Fasos,1,Fasum,1,Fathor Rahman,1,Ferdy Sambo,1,Ferdy Sambo dkk di serahkan ke JPU Kejagung,1,Ferdy Sambo Seumur Hidup,1,FGD,7,FHUP,1,FKUB Pulpis,1,Forkopimda,1,Forum Konsultasi Publik,1,Forwaka,4,Forwaka Kejagung gelar lomba mancing mania,1,Furkon Rohiyat,1,Gakkumdu,1,Galeri Penjualan/Lelang,1,Gaos Wicaksono,5,Gelar 8 Jenis Diklat,1,Gelar Apel Perdana setelah pemerintah mengumumkan pelonggaran penggunaan masker,1,Gelar Apel Senin Pagi,1,Gelar Bakti Sosial,1,Gelar Futsal Persahabatan dengan Forwaka,1,Gelar Futsal Persahabatan Tim Pidsus Kejagung dengan Forwaka,1,Gelar Gebyar Bazar Adhyaksa 2023,1,Gelar halal Bihalal,1,Gelar Pasar Murah,4,Gelar Penerangan Hukum,1,Gelar Perkara Tindak Pidana Korupsi,1,Gelar Rakor Pakem,2,Gelar Turnamen Futsal,1,Gelar Upacara Peringatan hari Kebangkitan,1,Geledah,2,Geledah Kantor BPN,1,Geledah Kantor Notaris terkait mafia tanah,1,Gelombang II,1,Gema Mirza juara 2 lomba Kejuaraan Menembak Pistol Jaksa Agung Cup 2022,1,Gempa,2,Gempa Cainjur,1,Gempa Cianjur,2,Gubernur Sugianto Sabran,1,Hakim Vonis Mati,1,Hakordia 2022,1,Halal Bihalal,1,Harkordia,1,Harley Davidson,1,Hasbullah,1,Hasilkan APH Kejaksaan,1,HBA 2022,14,Hentikan Penuntutan Perkara,1,Herlina,1,Hermawan,1,Hidup Sederhana,1,Himbauan,2,HMPI,1,HPN 2023,1,Hukum,1,Hukum & Kriminal,1,Hukum dan Kriminal,2,Humanis dan Modern,1,HUT,1,HUT HBA ke 62,8,HUT IAD Ke-XXII,1,HUT KBPA ke 56,1,HUT ke-77 Kemerdekaan RI Badiklat Kejaksan Gelar Upacara Bendera,1,HUT Persaja 72,1,HUT PWI,1,IAD,1,IAD Badiklat Kejaksaan Peringati Hari Kartini,1,IAD Kejari Daerah Gelar Bakti Sosial,1,IDLO,1,Idulfitri 1444 H,1,IKA Unpam Minta Kejati dan Polda Banten Berantas Dugaan Mafia Percaloan Tenaga Kerja,1,Ikan,1,imbau pegawainya masuk kerja tertib,1,imbauan arus balik lebaran,1,Industri Perhotelan di Nordsteimke,1,Inspeksi Kejati Kalteng,1,Inspeksi Umum Pengawasan Kejagung,1,Inspektur Jendral Kementerian Pertanian,4,Intelijen,7,Intelijen Kejagung,3,Intelijen Kejari Tebo gelar sosialisasi PPS,1,Intelijen Kejati Sulsel,1,Investasi Milyaran,1,Irjen Kementerian Pertanian,2,ISO 37001:2016,1,Isu G20,1,Itjen Kementan,1,Jadi Budaya Kerja Insan Adhyaksa,1,Jaga Pangan jaga masa depan,1,Jajaki Kerjasama,1,Jajaran Jampidmil bersama Kejati DKI Kunjungan kerja di Bakamla,1,Jajaran Kejaksaan Agung Melakukan Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kalibata,1,Jajaran Kejari Banjarnegara berikan penyuluhan hukum di SMA,1,Jajaran Kejari Banjarnegara laksanakan ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan,1,Jajaran Kejari Pulpis Berikan penyuluhan hukum Bahayanya Narkoba,1,jajaran Kejari Pulpis Menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah,1,Jakarta,1,Jaka