Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta ( tengah ) menunjukkan naskah MoU usai ditandatngani.
JAKARTA-
Kejaksaan Agung bersama International Development Law Organization (IDLO)
menggelar perjanjian kerjasama, kerjasama tersebut diwujudkan dengan ditandatanganinya
Memorandum of Understanding (MoU).
Bertempat di Menara Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa ( 31/1/2023 ) Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta memberikan sambutan pada Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan RI dengan International Development Law Organization (IDLO).
Wakil
Jaksa Agung menyampaikan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 telah
mengamanahkan Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam membina
hubungan kerjasama dan komunikasi, salah satunya dengan lembaga atau organisasi
internasional, sehingga pelaksanaan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman
(MoU) antara Kejaksaan RI dengan IDLO merupakan bentuk nyata dari hal dimaksud.
"Untuk
itu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak atas
terselenggaranya kegiatan pada hari ini. Kami yakin melalui pengalaman IDLO
sebagai organisasi internasional antar pemerintah yang bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran hukum, dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan RI selaku
lembaga yang memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana, sehingga
dapat mewujudkan penegakan hukum yang efektif, akuntabel, inklusif, dan
menjamin kesetaraan akses keadilan di Indonesia yang patut juga didukung dengan
sistem anggaran dan manajemen penanganan perkara yang baik," ujar Sunarta.
Wakil
Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan RI berkomitmen untuk memberikan
kontribusi dan berkolaborasi terhadap pelaksanaan Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia khususnya
poin 16 tentang pilar pembangunan hukum dan tata kelola. Maka melalui
pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini, Wakil Jaksa Agung berharap
dapat semakin memberikan penguatan komitmen Kejaksaan dalam mendukung Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan Indonesia.
"Semoga
hubungan kemitraan antara Kejaksaan RI dengan IDLO dapat diimplementasikan
dengan baik dan maksimal sehingga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah
pihak dalam terciptanya penegakan hukum yang efektif, akuntabel, inklusif dan
menjamin kesetaraan akses keadilan di Indonesia," tandasnya.
Hadir
dalam acara ini diantaranya Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Pusat Data
Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi, Direktur Jenderal IDLO, dan Country
Manager IDLO Indonesia. ( Muzer)