Jaksa Agung, Burhanuddin membuka Rakernis Kejaksaan RI tahun 2022
JAKARTA-
Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 dengan
mengusung tema
“Optimalisasi Peran Kejaksaan
Menyongsong Indonesia Maju”. Peresmian pembukaan
Rakernis berlangsung dari Menara Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta- Selasa (
20/9/2022 ). Rakernis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 dilaksanakan
secara dalam jaringan dan luar jaringan yang dihadiri oleh Ketua Komisi
Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa
Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli
Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan
Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajarannya di seluruh Indonesia,
dan Para Kepala Kejaksaan Negeri/Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di
seluruh Indonesia.
Dalam
Rakernis ini Jaksa Agung menyampaikan bahwa tema ini sangat relevan dengan situasi sekarang
mengingat beberapa waktu lalu berbagai prestasi telah ditorehkan oleh institusi
Kejaksaan yang selanjutnya disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia melalui
pidato kenegaraan pada Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77
pada Agustus lalu.
“Pada kesempatan yang baik
ini, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh
insan Adhyaksa yang telah melaksanakan pekerjaan secara konsisten
dan penuh dengan rasa
tanggung jawab, sehingga menghasilkan karya yang terbaik di masing-masing
bidang,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin saat memberikan
pengarahan dalam Rakernis Kejaksaan RI tahun 2022.
Selanjutnya
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan bahwa rakernis dengan pola baru kali ini
merupakan tindak lanjut dari upaya untuk menghasilkan penyusunan rencana
program kerja Kejaksaan yang lebih optimal karena pada hakikatnya, segala
sesuatu harus dimulai dari sebuah perencanaan dapat dikatakan bahwa perencanaan
merupakan faktor penentu keberhasilan dari tujuan yang hendak dicapai.
“Tidak
terkecuali bagi institusi Kejaksaan guna meningkatkan performa dan kualitas
dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Kejaksaan diharuskan melakukan
optimalisasi penyusunan perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.
Optimalisasi perencanaan dan penganggaran diejawantahkan melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang ditransformasikan menjadi Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I
dalam Rapat Kerja Pola Baru vide Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 Tentang
Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah
Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat
Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan
Presiden Republik Indonesia.
Burhanuddin menyebut bahwa penyelenggaraan Rakernis sebagai rangkaian dari Rapat Kerja Pola Baru perlu
untuk direvitalisasi baik fungsi maupun pelaksanaannya. Melalui pelaksanaan Rakernis kali ini, Jaksa Agung mengajak
kepada seluruh jajaran untuk berkontemplasi, membenahi pola penyusunan bahan
untuk Pidato Kenegaraan, Lampiran Pidato Presiden dan Laporan Kinerja Presiden
RI secara lebih baik dan terkoordinir, serta dilakukan sedini mungkin dengan melibatkan
seluruh bidang dan badan di lingkungan Kejaksaan RI sehingga dapat tersusunnya
bahan Pidato Kenegaraan, Lampiran Pidato Presiden dan Laporan Kinerja Presiden
yang lebih komprehensif.
Rakernis
Tahun 2022 sebagai Rakernis Transisi ini, Jaksa Agung berharap masing-masing
bidang kerja baik Bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang
Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,
Bidang Pidana Militer, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan dapat melakukan
evaluasi terhadap pelaksanaan dan capaian target yang tertuang dalam Rencana
Kerja (RENJA) Semester I Tahun 2022. Sampaikan
dengan jelas dan menyeluruh apa saja yang menjadi hambatan saudara dalam
memenuhi target kinerja.
“Saya
minta saudara benar-benar serius dan cermat dalam memetakan permasalahan khususnya terkait
langkah optimalisasi anggaran, segera inventarisir kinerja positif dari
masing-masing bidang yang dapat ditonjolkan sebagai bentuk kontribusi nyata
dalam mengiringi kinerja Presiden maupun program, serta kebijakan nasional
lainnya. Namun, apabila saudara menemukan adanya kendala, segera identifikasi
hambatan tersebut dan laksanakan tindakan korektif dengan mengacu pada hasil
Rapat Dengar Pendapat yang terlaksana pada 5 September 2022 lalu,” bebernya.
Jaksa Agung menekankan untuk mewujudkan langkah awal yang baik bagi
Institusi, salah satu caranya yaitu adanya upaya kolaboratif dari masing-masing
bidang guna terciptanya penyusunan perencanaan dan penganggaran di Kejaksaan.
“Dalam hal ini saya memberikan contoh upaya kolaboratif dari tiap bidang
kerja yaitu tindak lanjut terkait implementasi SPPT-TI dalam rangka
mendukung pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Sebagai salah satu
poin Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi saya minta kepada JAM Pidum
dan JAM Pembinaan melalui Pusdaskrimti agar saling berkoordinasi secara
konsisten dan berkelanjutan untuk mendukung terwujudnya transparansi dan
percepatan penanganan kasus,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengingatkan kepada para peserta Rakernis Kejaksaan
Republik Indonesia Tahun 2022 diharapkan untuk dapat:
·
Mengevaluasi capaian kinerja dan berbagai hal yang telah dilalui dalam
pelaksanaan tugas;
·
Mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kekurangan, kendala, dan
hambatan aktual yang tengah dihadapi dalam pelaksanaan tugas;
·
Memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan yang
dapat diaplikasikan dalam upaya mengoptimalkan penyusunan
perencanaan dan penganggaran.
“Selain itu, para peserta juga
diharapkan untuk benar-benar
memanfaatkan momentum transisi rakernis ini dengan memberikan perhatian
dengan saksama, sungguh-sungguh, dan cermat untuk menajamkan pikiran guna menghasilkan ide-ide maupun gagasan yang kreatif, positif,
inovatif, dan konstruktif, bagi dihasilkannya rencana kebijakan yang
diperlukan untuk memberikan penguatan dan peningkatan kinerja masing-masing
bidang kerja,” tandasnya. ( Muzer )