JAKARTA- Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia (Munaslub PJI) Tahun 2022 pada Senin 20 Juni 2022 berlangsung di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa,dengan tema “Kiprah Jaksa Untuk Negeri”.
Munaslub PJI kali ini juga melakukan pembahasan
5 pokok yang menjadi agenda yaitu:
1. Pengesahan tata tertib Munaslub PJI Tahun 2022;
2. Perubahan nama PJI menjadi PERSAJA;
3. Penetapan kepanjangan akronim PERSAJA;
4. Penetapan tanggal lahir PERSAJA;
5. Penetapan lambang PERSAJA.
Adapun pembahasan 5 (lima) agenda tersebut, dipimpin langsung oleh Jaksa
Agung Muda Intelijen dan Ketua Umum PJI Dr. Amir Yanto, Kepala Kejaksaan Tinggi
DKI Jakarta dan Ketua I Dr. Reda Manthovani, S.H. LL.M., Kepala Kejaksaan
Tinggi Jawa Barat dan Ketua II Dr. Asep Nana Mulayana, S.H. M.Hum., Kepala
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Ketua III Dr. Masyhudi, S.H., M.H., dan
Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dan Sekretaris Umum Katarina Endang
Sarwestri, S.H., M.H.
Dari hasil sidang telah ditetapkan, bahwa PJI mengalami perubahan nama
(akronim) menjadi PERSAJA (Persatuan Jaksa Republik Indonesia) dengan ejaan
baru, namun tetap membawa ruh yang terkandung dalam PERSADJA.
Selain itu, juga ditetapkan bahwa tanggal 6 Mei sebagai hari lahir
PERSAJA dengan latar belakang momen sejarah Kongres Pertama PERSADJA diselenggarakan
pada tanggal tersebut yakni 6 Mei 1951.
Sementara itu, lambang PERSAJA masih belum dapat ditetapkan dan masih
berlangsung seleksi dan tahap pemilihan lambang. Penetapan lambang baru akan
ditetapkan paling lambat dalam waktu 3 (tiga) bulan ke depan.
Selama masa transisi perubahan lambang, lambang PJI saat ini masih akan
tetap tercantum pada tampilan dalam kegiatan yang berkaitan dengan PJI, bendera
PJI, dan pin di Pakaian Dinas Harian (PDH) yang dikenakan oleh Jaksa.
Bahwa
kegiatan berlangsung dinamis dengan diskusi yang berlangsung secara virtual
antara pengurus pusat PJI dengan para penasihat yaitu para Jaksa Agung Muda dan
dengan pengurus-pengurus PJI daerah di seluruh Indonesia.
Sidang Munaslub
PJI 2022 diselenggarakan secara hybrid baik peserta yang hadir secara langsung
maupun yang hadir secara virtual melalui zoom
meeting. Peserta virtual yang hadir melalui zoom meeting berjumlah sekitar 290 orang peserta, dan pengurus
pusat yang hadir di tempat yaitu sekitar 30 orang pengurus.
Musyawarah Nasional Luar Biasa
Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2022 dilaksanakan dengan menerapkan protokol
kesehatan. ( Muzer/ Rls)