Kejagung tetapkan LCW Tersangka Korupsi Ekspor CPO
JAKARTA- Kejaksaan Agung kembali merilis penetapan tersangka baru
dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) dalam Pemberian
Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021
sampai dengan Maret 2022.
“ Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang
Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan satu orang Tersangka terkait dengan
Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada
bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung,
Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa ( 17/5/2022 ).
Ketut menyebut satu orang Tersangka yang dilakukan penahanan
adalah LCW alias WH yang merupakan dari pihak swasta yang diperbantukan di
Kementerian Perdagangan RI.
Adapun penetapan tersangka kata Ketut, berdasarkan Surat Perintah
Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor:
Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka
(PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.
Dalam perkara ini tuturnya, peran Tersangka yaitu Tersangka
bersama-sama dengan Tersangka IWW (Direktur
Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan
pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan.
“ Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka LCW alias WH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan
Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 (dua puluh) hari
terhitung sejak 17 Mei 2022 s/d 05 Juni 2022,” ungkapnya.
Atas perbuatannya
Tersangka disangka melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor
31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelum dilakukan
penahanan, Tersangka LCW
alias WH telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil
dinyatakan sehat dan negatif Covid-19. ( Muzer/ Rls )