Adhyaksa Foto Indonesia

Bersama Kejari Gowa, Kantor Pertanahan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan

 

Kajari Gowa Yeni Andriani saat memaparkan dan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan.


GOWA, - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa Sulawesi Selatan Yeni Andriani, SH.MH menjadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan yang diselenggarakan Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan Tahun 2021 berlangsung di Hotel Sheraton Makassar, Rabu (27/10/2021).


Dalam arahannya, Kejari Gowa Yeni Andriani SH.MH mengatakan bahwa kasus-kasus pertanahan yang umum terjadi seperti sertifikasi ganda, sengketa batas dan sengketa waris kerap terjadi ditengah masyarakat.



Guna meminimalisir dan menyikapi terjadinya persoalan-persoalan konflik tersebut, khususnya di Kabupaten Gowa, kata Yeni sapaan akrab Kejari Gowa itu Pemerintah melalui Kantor Pertanahan terus berupaya mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan juga kepada Aparatur dalam upaya penyelesaian konflik pertanahan, yakni mulai dari pengkajian sampai prosedur penyelesaian berdasarkan sistem hukum yang berlaku.


Yeni juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomer 11 Tahun 2016 tentang penyelesaian kasus pertanahan.


" Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomer 11 Tahun 2016 tentang penyelesaian kasus pertanahan ini tentunya dalam rangka mewujudkan transparasi pemerintahan yang bersih dan berwibawa, "  demikian disampaikan Kejari Gowa, Yeni Andriani SH.MH. ( Ridwan/ red )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال