JEPARA- Dalam rangka dukungan percepatan Vaksinasi, Kejaksaan Negeri Jepara berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten Jepara menggelar serbuan vaksinasi Covid 19 di Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara, Selasa ( 31/8/2021). Serbuan Vaksinasi tersebut dihadiri Kajari Jepara Ayu Agung, SH. S.Sos. M.H. M.Si (Han), Plt. Asisten II Setda Jepara/Kadis Perikanan dan Kelautan Jepara Ir. Wasiyanto, M.Si, Sekretaris Dinkes Kab. Jepara Muh. Ali, S.Kep.Ns. M.M.Kes, Kasi Intelijen Kejari Jepara Roni Indra, S.H. dan sejumlah Petugas vaksinasi dari Dinkes Jepara.
Kajari Jepara Ayu Agung saat di hubungi mengatakan serbuan Vaksinasi dilaksanakan dengan sasaran masyarakat umum yang berprofesi sebagai nelayan dan petambak garam Kab. Jepara.
Ditambahkan kegiatan serbuan Vaksinasi ini merupakan kerjasama antara Pemkab Jepara dengan Kejaksaan Negeri Jepara.
Pada kesempatan ini Kajari Ayu Agung memberikan himbauan agar masyarakat yang sudah divaksinasi untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
"Kita saat ini dalam pelaksanaan PPKM masuk dalam kriteria level 2 dan diharapkan masyarakat dapat mematuhi, dengan harapan laju penyebaran covid dapat ditekan dan bahkan sirna sehingga kita dapat beraktivitas seperti biasa," ujar Ayu Agung, Selasa ( 31/8/2021)
Sementara Kasi Intel Roni pada kesempatan yang sama saat mendampingi Kajari Ayu Agung menyampaikan Vaksinasi di gelar pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021 pukul 09.45 s/d 10.45 wib bertempat di Koperasi Serba Usaha (KSU) Mina Barokah Desa Surodadi Rt 19 Rw 06 Kec. Kedung, Kab. Jepara.
Roni menyebut Monitoring dilakukan langsung oleh Kajari Jepara dalam pelaksanaan serbuan vaksinasi Covid 19 bagi Nelayan dan Petambak Garam Kab. Jepara.dengan diikuti Peserta Vaksinasi sebanyak kurang lebih 150 orang.
Kegiatan vaksinasi yang berlangsung tertib dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Jepara dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 khususnya di wilayah Kab. Jepara.( Muzer )