Kasubagbin Kejari Kabupaten Sukabumi Ema Huzaemah saat memberikan paparan nya terkait program Jabinsa. |
SUKABUMI -Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Sub Bagian Pembinaan ( Kasubagbin ) Dr.( Cand ) Ema Siti Huzaemah Ahmad,SH.MH melakukan kunjungan dan silaturahmi bersama warga Kecamatan Cikidang dalam rangka menjalankan Program JABINSA (Jaksa Bina Desa). Kegiatan berlangsung di Aula wisata rafting Caldera Desa Cijambe Kecamatan Cikidang,Kamis (25/03/2021).
Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Kabupaten Sukabumi Ema Siti Huzaemah saat dikonfirmasi mengatakan bahwaProgram Jabinsa ini bertujuan untuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Dikatakan Ema, kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Cikidang dan 12 Kepala Desa beserta perangkatnya yang ada di Kecamatan Cikidang.
Kasubagbin Kejari Kabupaten Sukabumi Ema Siti Huzaemah menjelaskan, program JABINSA Ini terkait dengan kegiatan pembinaan terhadap warga desa.
"Salah satunya, agar tidak menyalahi aturan hukum, udang-undang Desa, undang-undang korupsi dan lainya," tutur wanita yang murah senyum kepada media ini.
“Jaksa bisa menjadi sahabat Kepala Desa dan masyarakat, sehingga tidak ada lagi batasan atau kesenjangan antara penegak hukum serta Pemdes bahkan masyarakat,” sambung mahasiswa program Doktoral UNPAD beasiswa dari Kejaksaan RI.
Dikatakan Ema," Meski kita menjadi sahabat Kepala Desa bukan berarti ada toleransi ketika menyalahi hukum. Kami di sini, berusaha preventif agar para Kepala Desa tidak berhadapan dengan hukum yang disebabkan tindakan yang salah,” ujar Wanita yang banyak menciptakan inovasi unggulan.
Peserta yang dapat reward dari Ema kades yang bisa jawab pertanyaan dan bisa buktikan statemennya mengenai kegiatan dengan menunjukan dokumen terkait kegiatan pembangunan di desa |
Ema yang dikenal pekerja keras ini mengaku, bangga ketika beberapa Kepala Desa yang menjawab pertanyaan yang dilontarkan terkait korupsi, pajak PBB, dan tugasnya masing-masing.
“Bahkan, mereka menujukan bukti sesuai stetmen yang mereka ucapkan. Itu membuktikan bahwa mereka tidak acuh terhadap masyarakat, pelaporan-pelaporan, dan keuangan,” tutupnya.
Menurut Informasi yang berhasil dihimpun banyak Kepala Desa yang mengapresiasi adanya program Jaksa Bina Desa (JABINSA) ini, sehingga banyak warga Desa yang tahu tentang aturan hukum, dan juga menjadi salah satu edukasi bagi pelaku pemerintahan dalam segi aturan maupun Undang-undang. ( Muzer )