Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi ( kanan ) menerangkan kisah batu hitam yang bertuliskan pesan moral meupakan testimoni dari Jaksa Agung RI terdahulu kepada tamu kunjungan dari Delegasi Jaksa Guangxi China,diantaranya Deputy Chief Prosecutor Mr.Wei Fuxi; berserta rombongan yang terdiri dari Deputy Chief Prosecutor Tionghoa City Mr. Wu Wong;Direkctor of Cases Administration Depatemen,Mr Zeng Junning; Deputy Chief Prosecutor of Nanming City,Mr. Guo Wei dan Deputy Presiden of National Prosecutor College Guanxi Branch,Mr.Zhio Ying Ziang, di Badan Diklat Kejaksaan RI,Jakarta,Sabtu ( 26/10/19 )
Kunjungan mereka ke Badiklat Kejaksaan RI dalam rangka melakukan study banding dan mempelajari pola Pendidikan,sarana prasarana serta saling bertukar pengalaman, khususnya dibidang pendidikan para Jaksa.
Mr.Wei menyatakan bahwa Fasilitas yang dimiliki oleh Badan Diklat ini sangat modern “Kami sangat surprise melihat prasarana yang dimiliki (Badan Diklat-red) ini. System (pendidikan) kami memang sudah modern, tetapi disini sudah lebih modern, terutama dalam terobosan teknologi dan informasinya,” kata Mr.Wei Fuxi.ADHYAKSA FOTO/MUZER/2019.
Kunjungan mereka ke Badiklat Kejaksaan RI dalam rangka melakukan study banding dan mempelajari pola Pendidikan,sarana prasarana serta saling bertukar pengalaman, khususnya dibidang pendidikan para Jaksa.
Mr.Wei menyatakan bahwa Fasilitas yang dimiliki oleh Badan Diklat ini sangat modern “Kami sangat surprise melihat prasarana yang dimiliki (Badan Diklat-red) ini. System (pendidikan) kami memang sudah modern, tetapi disini sudah lebih modern, terutama dalam terobosan teknologi dan informasinya,” kata Mr.Wei Fuxi.ADHYAKSA FOTO/MUZER/2019.
Tags
Badiklat