JAKARTA-Badan
Diklat Kejaksaan RI sebagai tempat pengembangan Sumber Daya Manusia Kejaksaan
telah berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi ( WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ) sesuai peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun
2014 tentang pedomanPembangunan Zona Integritas Pemerintah dan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
“ Yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi
Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah,”ujar Kepala Badiklat Kejaksaan RI
Setia Untung Arimuladi saat menyampaikan paparan Launching Pencanangan Badan
Diklat Kejaksaan RI sebagai Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (
WBBM ) yang berlangsung di Aula Sasana Adhika Karyya,Badiklat Kejaksaan
RI,Jakarta,Selasa ( 23/7/19 ).
Sebagaimana kita ketahui,Badiklat Kejaksaan telah ditetapkan
sebagai Zona Integritas WBK oleh Kemen-PAN dan RB pada tanggal 10 Desember 2018.
Sebagai kelanjutanya kata Kaban Diklat,Badiklat Kejaksaan RI telah
mengupayakan pembenahan untuk optimalisasi pelayanan public dan meningkatkan
indeks kepuasan terhadap pelayanan public berdasarkan Permen Pan RB Nomor 25
tahun 2018.
Untuk mewujudkan Zona Integritas WBBM pada Badiklat Kejaksaan RI
kaban Diklat telah melaksanakan 10 ( sepuluh ) Focus Program Kerja,diantaranya
adalah:
Program ke-1.Peniingkatan Kapasitas SDM ASN pada Badan Diklat
Kejaksaan RI.
Ke-2.Peningkatan Penegakan Disiplin Aparatur Pemerintah dan Penegak
HUkum.
Ke-3.Penyempurnaan standart Pelayanan dan Sistem Pelayanan yang
Inovatif.
Ke-4.Penyempurnaan Sistem Manajemen Kinerja ASN.
Ke-5.Peningkatan Perilaku Pelayanan Publik yang
cepat,Transparan,Akuntabel dan Responsif.
Ke-6.Penyempurnaan Peraturan Perundang Undnagan ( Deregulasi ).
Ke-7.Penyederhanaan Pelayanan Birokrasi ( Debirokratisasi ).
Ke-8. Perningkatan Penyediaan sarana dan prasarana yang menuinjang
pelayan Publik.
Ke-9.Peningkatan Penegakan Hukum dan Aturan di Biang Pelayanan
Publik.
Ke-10.Penerapan Sistem Penghargaan dan Sanksi beserta keteladana
Pimpinan.
Kegiatan Launching Pencanangan WBBM Badiklat Kejaksaan RI dihadiri
Wakil Jaksa Agung Arminsyah,Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegraisman, Deputi
Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan pada
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Muhammad
Yusuf Ateh.BPK,Bais TNI,Akademisi,pejabat eselon II dan III Kejaksaan RI.( Muzer )
Tags
Badiklat